Sebanyak 35 hektare lahan gambut yang terletak di Jalan Marhaban, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, terbakar dan mulai mengakibatkan asap di daerah tersebut.
"Karena luasnya, sampai saat ini kita masih berupaya untuk memadamkan apinya. Kebakaran ini sudah terjadi sejak Rabu kemarin dan kita terus berupaya memadamkannya dimana kami melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Manggala Agni, TNI, Polri dan BPBD," kata Kepala Daerah Operasi Manggala Agni Singkawang, Yuyu Wahyudin di Singkawang, Jumat.
Dia menjelaskan, lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang ditumbuhi tanaman resam, pakis dan akasia. "Luas lahan yang terbakar sekitar 35 hektare, namun yang berhasil dipadamkan baru sekitar 0,8 hektare dan pada hari ini akan terus dilakukan pemadaman lanjutan," tuturnya.
Menurutnya, lahan yang terbakar itu merupakan milik masyarakat dan masih belum diketahui apa penyebab kebakaran. 
Untuk personil yang dikerahkan dalam melakukan pemadaman, antara lain, 10 orang dari Manggala Agni Daops Singkawang, Camat Singkawang Selatan, Danramil 1020/04 dan 4 Anggota Koramil Sedau, Kapolsek Singkawang Selatan beserta anggota sebanyak 11 personel. 
Sementara peralatan yang digunakan untuk pemadaman, satu unit mobil personel, tiga unit Motor KLX, dua unit mesin pompa mark3, 25 gulung selang pengantar, dua unit Nozel, tiga buah kepyok dan tiga Jet Soter.
Informasi kejadian kebakaran, katanya, didapatkan laporan dari anggota yang sedang melakukan Patroli Terpadu untuk melakukan Ground Check Hotspot di Kelurahan Sedau.  
"Pada saat pengecekan, mereka menemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan. Kemudian saya langsung memerintahkan personil Manggala Agni Daops Singkawang untuk melakukan operasi pemadaman darat di lokasi tersebut," katanya. 
Yuyu menambahkan, kesulitan pihaknya untuk memadamkan kebakaran karena saat kejadian tiupan angin cukup kencang. "Sehingga api semakin membesar, sementara sumber air dengan lokasi kebakaran sangat jauh, begitu pula dengan medan berat dan kondisi gambut yang dalam," jelasnya. 
Yuyu mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Singkawang, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. 
"Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar," pintanya. 
Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, jika pihaknya sudah mulai melakukan koordinasi dengan stakeholder dan pemerintah yang ada untuk mengerahkan semua kekuatan, terlebih untuk di Kalbar sudah ada ditemukan titik api. 
"Sehingga, dengan adanya koordinasi itu dapat dengan segera menanggulangi kebakaran lahan agar tidak semakin meluas," katanya. 
Diapun selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dengan cara di sengaja. "Seperti membuka lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar," ujarnya. 
Jika masih ditemukan hal tersebut, maka pihaknya pun tak segan-segan untuk melakukan penindakan. 
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019