Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, meliburkan murid sekolah dari 16 sampai 18 September 2019 karena kualitas udara kota memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan.
"Sehubungan dengan itu, Pemkot Singkawang meliburkan siswa dari tanggal 16 sampai 18 September 2019, dan masuk kembali seperti biasa tanggal 19 September 2019," kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Senin.
Dia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dewan Pengawas Pendidikan Singkawang menyampaikan surat edaran mengenai kebijakan untuk meliburkan sementara kegiatan belajar tersebut kepada pengurus sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampai Sekolah Menengah Pertama.
Baca juga: Masyarakat Kota Pontianak diimbau kurangi aktivitas di luar rumah
Selama kegiatan sekolah diliburkan, ia mengatakan, kepala sekolah dan guru tetap harus menjalankan tugas selaku aparat sipil negara seperti menyelesaikan pengurusan administrasi dan mempersiapkan rencana pembelajaran.
Wali Kota juga meminta pengurus sekolah menyampaikan kepada orang tua atau wali murid untuk memastikan anak-anak tetap belajar di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kota diliputi kabut asap.
"Serta memperhatikan kesehatan anak-anak, dan memperbanyak konsumsi air putih dan buah-buahan," ujarnya.
Baca juga: Diknasbud Kota Pontianak perpanjang libur sekolah dampak Karhutla
Warga menyambut baik kebijakan pemerintah kota meliburkan sementara kegiatan sekolah selama kota berkabut asap.
"Mengingat kabut asap sudah semakin pekat dan cukup berbahaya," kata Wulan, warga Kota Singkawang.
Dia berharap kabut asap segera berlalu dan hujan segera turun, karena persedian air semakin tipis.
"Meskipun kita menggunakan air ledeng, tapi keluarnya kurang lancar. Dalam seminggu, tiga hari saja yang jalan, selebihnya tidak jalan," katanya.
Baca juga: Udara semakin tidak sehat, Pemprov Kalbar liburkan sekolah
Pemkot Singkawang liburkan sekolah hindari dampak asap
Senin, 16 September 2019 10:54 WIB