Pemerintah Kota Singkawang menyediakan aplikasi untuk memudahkan warganya mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

 "JDIH ini adalah salah satu layanan inovasi yang dikembangkan Pemkot Singkawang dan bisa diakses melalui Android," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang Erianti S, Kamis.

Aplikasi untuk memudahkan warga dan organisasi perangkat daerah mengakses informasi mengenai produk hukum dan kebijakan daerah tersebut bisa diunduh di Play Store.

"Setelah punya aplikasi ini, masyarakat ataupun OPD hanya tinggal mencari produk-produk hukum apa saja yang dicari dan disebutkan dalam menunya," ujar Erianti.

"Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor, cukup dengan mengakses melalui Android dan bisa langsung di-print sendiri, tanpa harus meminta ke Bagian Hukum," ia menambahkan.

Ia menjelaskan aplikasi JDIH mencakup setidaknya 6.077 peraturan pusat hingga produk hukum daerah termasuk Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota.

Lewat aplikasi tersebut, warga juga bisa menyampaikan saran dan masukan mengenai produk hukum.

"Ke depan kita juga akan melakukan penyebaran JDIH ini ke media sosial untuk kemudahan akses masyarakat terkait produk hukum," tutur Erianti.

Selain lewat aplikasi, warga bisa mengakses informasi mengenai produk hukum daerah lewat situs resmi JDIH Kota Singkawang.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019