Pemerintah Kota Pontianak saat ini sedang merestorasi (mengembalikan ke bentuk semula) Masjid Jami Kesultanan Pontianak yang dibangun sejak tahun 1771 Masehi.

"Pembangunan kembali Masjid Jami tersebut dari pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp92 miliar," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, proyek itu untuk merestorasi Masjid Jami Kesultanan Pontianak sekaligus fungsinya, yang sudah dikerjakan sejak Mei 2018 dan ditargetkan selesai akhir 2019.

"Restorasi ini tidak akan merubah bentuk asli Masjid Jami, tetapi dikembalikan ke bentuk aslinya termasuk bahan materialnya," ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa bahan material yang mungkin akan disesuaikan karena benar-benar tidak tersedianya bahan tersebut. Sejatinya, proyek ini untuk memperkuat konstruksi bangunan masjid, baik konstruksi pondasinya, tiang, kolom, termasuk penggantian atap yang aslinya menggunakan atap sirap (berbahan kayu belian).

"Kemudian restorasi tersebut tidak hanya pada bangunan fisiknya tetapi juga kelengkapan alatnya atau utilitas, baik dari jaringan air bersihnya, lampu, sound system termasuk tempat wudhu dan penataan halaman Masjid Jami," kata Edi.

Kemudian restorasi dilakukan tidak hanya semata di lingkungan masjid, namun termasuk pula lingkungan luar sekitarnya, diantaranya pembangunan pintu gerbang Keraton Pontianak, jalan masuk dari Jalan Tanjung Raya I, trotoar, air bersih, tempat pembuangan sementara (TPS).

"Kami juga melakukan pembebasan lahan, kemudian pembangunan kopel dan shelter untuk penambang sampan," ujarnya.

Ia menambahkan, pembebasan lahan tersebut dilakukan untuk penataan lahan dan menjaga keberadaan masjid agar tidak padat seperti sekarang.

"Kami berharap setelah direstorasi, fungsi dan keberadaan Masjid Jami akan berusia lebih panjang lagi dan lebih indah dari sebelumnya," kata Wali Kota Pontianak itu.

Masjid Jami Kesultanan Pontianak atau dikenal juga dengan nama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman adalah masjid tertua, dan bangunan yang menjadi pertanda berdirinya Kota Pontianak pada 1771 Masehi, selain Keraton Kadriyah.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019