PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalbar menyatakan, pihaknya masih menemukan sejumlah rumah makan yang menggunakan elpiji subsidi atau tiga kilogram yang sebenarnya untuk masyarakat tidak mampu.

"Hari ini kami melakukan inspeksi mendadak bersama Satpol-PP dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, hasilnya masih menemukan pihak pengelola rumah makan yang menggunakan elpiji subsidi meskipun sudah dilarang oleh Pemkot Pontianak," kata Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Sandy Rahadian di Pontianak, Rabu (10/4).

Ia menjelaskan, hari ini pihaknya melakukan sidak tersebut di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, tepatnya di sepanjang Jalan Panglima Aim.

"Dari tiga rumah makan yang kami sidak, dua diantaranya masih menggunakan elpiji subsidi tersebut," katanya mengungkapkan.

Sandy menambahkan, selain memiliki sendiri tabung elpiji tiga kilogram tersebut, pihak pengelola rumah makan itu juga mengakui kalau pihaknya juga mendapat distribusi tabung beserta isi elpijinya oleh oknum tertentu, yang tentunya dilakukan secara ilegal.

"Bahkan salah satu rumah makan di Jalan Panglima Aim tersebut, kami menemukan ada sekitar 20 tabung elpiji tiga kilogram, sehingga langsung diberikan sosialisasi, bahwa mereka tidak boleh menggunakan elpiji subsidi tersebut, karena elpiji itu haknya masyarakat tidak mampu," ujar Sandy.

Dari sosialisasi tersebut, kedua pengelola rumah makan itu, mau berpindah menggunakan Bright Gas lima kilogram atau elpiji non subsidi, yakni dengan cara menukar dua tabung elpiji tiga kilogram kepada satu tabung Bright Gas tersebut.

"Sehingga pengelola rumah makan tersebut cukup membayar pembelian elpijinya saja," katanya.

Ia berharap ke depannya pengelola rumah makan tersebut tidak kembali lagi menggunakan elpiji subsidi tersebut. "Sidak ini secara rutin akan terus kami lakukan agar elpiji susbidi memang digunakan oleh masyarakat yang berhak saja," kata Sandy.

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang sudah tergolong mampu agar tidak menggunakan elpiji subsidi yang memang haknya masyarakat tidak mampu itu.

"Silakan bagi masyarakat yang mampu agar beralih kepada elpiji nonsubsidi, seperti beralih ke elpiji Bright Gas lima kilogram, maupun ke elpiji 12 kilogram, sehingga tidak mengambil jatahnya masyarakat tidak mampu," kata Sandy.






 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019