Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Sabtu menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu 2019, di halaman Kantor KPU Pontianak.
"Simulasi ini kami lakukan untuk melihat bagaimana proses pemungutan dan penghitungan surat suara, baik Pilpres mau pun Pilres," kata Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan, dari simulasi tersebut, pihaknya akan mengevaluasi apakah ada kesalahan-kesalahan, lalu kemudian disampaikan ke badan ad hoc untuk menjadi masukan agar pada hari H nanti proses pemungutan dan penghitungan surat suara bisa berjalan lancar, aman, dan tertib.
"Dengan dimulasi inilah nanti bisa diketahui kendala-kendala di lapangan, sehingga bisa dilakukan antisipasi hingga ke tingkat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)) maupun pihak lainnya yang terlibat pada penyelenggaraan Pemilu 2019," ungkapnya.
Ia menambahkan, karena simulasinya belum selesai, maka pihaknya belum mengetahui lebih banyak apa-apa saja kendala yang dihadapi.
"Dari hasil pengamatan kami dibutuhkan waktu sekitar lima menit dalam seseorang atau pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, mulai dari membuka surat suara, lalu kemudian mencoblosnya, melipatnya kembali dan hal itu berlaku untuk lima surat suara, hingga memasukkannya kembali ke kotak suara yang telah disiapkan petugas KPPS," kata Deni.
Ketua KPU Kota Pontianak menambahkan, lama atau tidaknya waktu yang dibutuhkan oleh pemilih dalam melakukan atau menggunakan hak suara di bilik suara, sebenarnya tergantung dari si pemilih, apakah dia sudah punya atau menentukan siapa-siapa saja yang akan dipilihnya.
"Sehingga jauh hari sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi agar para pemilih sudah menghapal atau mengetahui siapa-siapa saja calon legislatif dan calon presiden yang akan dipilihnya," katanya.
Dengan begitu, menurut dia maka proses pencoblosan di bilik suara oleh pemilih akan tidak terlalu lama, karena si pemilih sudah mengetahui siapa-siapa saja yang akan dipilihnya.
Ia menambahkan, bisa saja nantinya di tingkat TPS melakukan penambahan bilik suara, kalau di lapangan nantinya terjadi antrian panjang dan waktunya hampir habis dalam proses pemungutan suara di hari H nanti.
Data KPU Kota Pontianak mencatat surat suara Pemilu 2019 untuk wilayah Kota Pontianak sekitar dua jutaan surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Tercatat jumlah pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 458.936 orang dengan sebanyak 2.007 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Simulasi ini kami lakukan untuk melihat bagaimana proses pemungutan dan penghitungan surat suara, baik Pilpres mau pun Pilres," kata Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan, dari simulasi tersebut, pihaknya akan mengevaluasi apakah ada kesalahan-kesalahan, lalu kemudian disampaikan ke badan ad hoc untuk menjadi masukan agar pada hari H nanti proses pemungutan dan penghitungan surat suara bisa berjalan lancar, aman, dan tertib.
"Dengan dimulasi inilah nanti bisa diketahui kendala-kendala di lapangan, sehingga bisa dilakukan antisipasi hingga ke tingkat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)) maupun pihak lainnya yang terlibat pada penyelenggaraan Pemilu 2019," ungkapnya.
Ia menambahkan, karena simulasinya belum selesai, maka pihaknya belum mengetahui lebih banyak apa-apa saja kendala yang dihadapi.
"Dari hasil pengamatan kami dibutuhkan waktu sekitar lima menit dalam seseorang atau pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, mulai dari membuka surat suara, lalu kemudian mencoblosnya, melipatnya kembali dan hal itu berlaku untuk lima surat suara, hingga memasukkannya kembali ke kotak suara yang telah disiapkan petugas KPPS," kata Deni.
Ketua KPU Kota Pontianak menambahkan, lama atau tidaknya waktu yang dibutuhkan oleh pemilih dalam melakukan atau menggunakan hak suara di bilik suara, sebenarnya tergantung dari si pemilih, apakah dia sudah punya atau menentukan siapa-siapa saja yang akan dipilihnya.
"Sehingga jauh hari sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi agar para pemilih sudah menghapal atau mengetahui siapa-siapa saja calon legislatif dan calon presiden yang akan dipilihnya," katanya.
Dengan begitu, menurut dia maka proses pencoblosan di bilik suara oleh pemilih akan tidak terlalu lama, karena si pemilih sudah mengetahui siapa-siapa saja yang akan dipilihnya.
Ia menambahkan, bisa saja nantinya di tingkat TPS melakukan penambahan bilik suara, kalau di lapangan nantinya terjadi antrian panjang dan waktunya hampir habis dalam proses pemungutan suara di hari H nanti.
Data KPU Kota Pontianak mencatat surat suara Pemilu 2019 untuk wilayah Kota Pontianak sekitar dua jutaan surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Tercatat jumlah pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 458.936 orang dengan sebanyak 2.007 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019