Kecelakaan lalulintas yang terjadi secara beruntun dijalan Raya Wajok Hilir Kecamatan Siantan, Kilometer 12,8 Pontianak - Sui. Pinyuh pada pukul 06.10 wib pagi tadi, melibatkan pengendara yang membawa L truk KB 9219 BA dengan pengendara Bus KB 7633 S dan Dump truk KB 8961 ZL dengan L truk KB 9011 SB.
"Meski pengemudi bis KB 7633 S atasnama Hamdan, 43 tahun warga Jalan Parit Banjar RT.007/006 Mempawah Timur, tidak mengalami luka, naas bagi 8 orang penumpang bis itu justru mengalami luka-luka," kata Kasatlantas Polres Mempawah, AKP. Rio Sigal Hasibuan, SIK, Senin (15/4).
Selain menyelamatkan korban, Satlantas Polres Mempawah hingga kini masih di TKP melakukan pendataan dan mengurai kemacetan di lokasi.
"Data sementara korban kecelakaan beruntun yakni Ruspandi, 50 tahun, PNS, warga Jl Abdul Gani Pal 3 Pontianak Kota, Ruspandi mengalami luka, kesadaran menurun dan muntah-muntah, korban tengah mendapatkan P3K di Puskesmas Siantan Hilir dan infonya sekarang dirujuk RS Antonius," ujar Kasatlantas.
Ia melanjutkan, korban lain yakni Junaedi, 25th, (kenek bus) warga Parit H. Hasan Jungkat, yang mengalami lebam pada mata kanan dan mendapatkan P3K di Puskesmas jungkat. Kemudian korban atasnama Haris, 33th, warga Jl. Merdeka Barat Gg. Metak 1 No.23 RT.001/006 Pontianak Kota, Haris mengalami luka lecet pada lutut, dan mendapatkan P3K di Puskesmas Siantan Hilir.
"Kemudian Taviv Purahman, 55 th, korban mengalami luka lecet dan mendapatkan P3K di Puskesmas Jungkat," jelas Kasatlantas.
Korban lain yakni Sohibunnur, 55 th, mengalami luka lecet. Kemudian Aisyiah, 11 th, mengalami luka lecet. Kemudian Mardiana, 49 th, yang juga mengalami luka lecet, dan Riki, 24 th, mengalami luka lecet.
"Korban lainnya ini juga sudah mendapatkan P3K di Puskesmas Jungkat," sebut Kasatlantas.
Sementara, pengemudi L truk KB 9129 BA disebutkan hingga kini dentitasnya masih di selidiki. Pengemudi L truk tersebut dikabarkan mengalami patah kaki dan di bawa ke RS.Yarsi Pontianak. Pengemudi Dump truk KB 8961 ZL yang dikendarai Ifan, 20th, dalam lama runtuh itu juga mengalami patah kaki paha kanan, dan dibawa ke RS. Yarsi Pontianak. Sedangkan pengemudi L truk KB 9011 SB atasnama Muhammad, 30 th, laki2, swasta, warga jalan Parwasal Dalam gang Harapan RT.002/ 028 Siantan Tengah, tidak mengalami luka.
Kasatlantas Polres Mempawah AKP. Rio Sigal Hasibuan, SIK mengungkapkan, data sementara korban laka runtun 3 luka berat 7 luka ringan.
"Untuk kerugian materi ditaksir 100 juta," ucapnya.
Kronologis kejadian lak runtun tersebut masih diselidiki dan tidak menutup ada saksi tambahan. Satlantas Polres Mempawah sejauh ini telah mendapatkan keterangan dari 5 orang saksi dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni
1 unit BUS KB 7633 S, 2 unit L truk KB 9129 BA dan L truk KB 9011 SB, dan 1 unit Dump truk KB 8961 ZL.
"Sampai saat ini kita telah mengamankan TKP, mendata identitas korban dan mengamankan 4 kendaraan sebagai Barang Bukti. Sementara informasinya begitu," kata Kasatlantas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Meski pengemudi bis KB 7633 S atasnama Hamdan, 43 tahun warga Jalan Parit Banjar RT.007/006 Mempawah Timur, tidak mengalami luka, naas bagi 8 orang penumpang bis itu justru mengalami luka-luka," kata Kasatlantas Polres Mempawah, AKP. Rio Sigal Hasibuan, SIK, Senin (15/4).
Selain menyelamatkan korban, Satlantas Polres Mempawah hingga kini masih di TKP melakukan pendataan dan mengurai kemacetan di lokasi.
"Data sementara korban kecelakaan beruntun yakni Ruspandi, 50 tahun, PNS, warga Jl Abdul Gani Pal 3 Pontianak Kota, Ruspandi mengalami luka, kesadaran menurun dan muntah-muntah, korban tengah mendapatkan P3K di Puskesmas Siantan Hilir dan infonya sekarang dirujuk RS Antonius," ujar Kasatlantas.
Ia melanjutkan, korban lain yakni Junaedi, 25th, (kenek bus) warga Parit H. Hasan Jungkat, yang mengalami lebam pada mata kanan dan mendapatkan P3K di Puskesmas jungkat. Kemudian korban atasnama Haris, 33th, warga Jl. Merdeka Barat Gg. Metak 1 No.23 RT.001/006 Pontianak Kota, Haris mengalami luka lecet pada lutut, dan mendapatkan P3K di Puskesmas Siantan Hilir.
"Kemudian Taviv Purahman, 55 th, korban mengalami luka lecet dan mendapatkan P3K di Puskesmas Jungkat," jelas Kasatlantas.
Korban lain yakni Sohibunnur, 55 th, mengalami luka lecet. Kemudian Aisyiah, 11 th, mengalami luka lecet. Kemudian Mardiana, 49 th, yang juga mengalami luka lecet, dan Riki, 24 th, mengalami luka lecet.
"Korban lainnya ini juga sudah mendapatkan P3K di Puskesmas Jungkat," sebut Kasatlantas.
Sementara, pengemudi L truk KB 9129 BA disebutkan hingga kini dentitasnya masih di selidiki. Pengemudi L truk tersebut dikabarkan mengalami patah kaki dan di bawa ke RS.Yarsi Pontianak. Pengemudi Dump truk KB 8961 ZL yang dikendarai Ifan, 20th, dalam lama runtuh itu juga mengalami patah kaki paha kanan, dan dibawa ke RS. Yarsi Pontianak. Sedangkan pengemudi L truk KB 9011 SB atasnama Muhammad, 30 th, laki2, swasta, warga jalan Parwasal Dalam gang Harapan RT.002/ 028 Siantan Tengah, tidak mengalami luka.
Kasatlantas Polres Mempawah AKP. Rio Sigal Hasibuan, SIK mengungkapkan, data sementara korban laka runtun 3 luka berat 7 luka ringan.
"Untuk kerugian materi ditaksir 100 juta," ucapnya.
Kronologis kejadian lak runtun tersebut masih diselidiki dan tidak menutup ada saksi tambahan. Satlantas Polres Mempawah sejauh ini telah mendapatkan keterangan dari 5 orang saksi dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni
1 unit BUS KB 7633 S, 2 unit L truk KB 9129 BA dan L truk KB 9011 SB, dan 1 unit Dump truk KB 8961 ZL.
"Sampai saat ini kita telah mengamankan TKP, mendata identitas korban dan mengamankan 4 kendaraan sebagai Barang Bukti. Sementara informasinya begitu," kata Kasatlantas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019