Bengkayang (ANTARA) - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025.
Kasat Lantas Polres Bengkayang, Polda Kalbar Iptu Sunarli mengatakan, hingga 23 Oktober 2025 tercatat 85 perkara kecelakaan, naik dari 74 perkara pada tahun 2024.
"Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 30 orang, luka berat 57 orang, dan luka ringan 79 orang. Nilai kerugian material mencapai sekitar Rp351,5 juta, meningkat dari Rp276 juta pada tahun sebelumnya," ujar Sunarli di Bengkayang, Sabtu.
Lanjutnya, peningkatan juga terjadi pada jumlah perkara tilang. Hingga Oktober 2025, Polres Bengkayang mencatat 506 perkara pelanggaran lalu lintas, naik dari 283 perkara pada tahun 2024. Pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor sebanyak 459 perkara, disusul truk besar 20 perkara, serta kendaraan barang dan minibus.
Sunarli mengatakan, peningkatan angka kecelakaan dan pelanggaran menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Sebagai langkah preventif, Polres Bengkayang bersama lintas sektoral melaksanakan operasi gabungan penindakan pelanggaran (Dakgar) untuk menekan angka kecelakaan di wilayah setempat.
“Operasi lintas sektoral ini kami laksanakan untuk menurunkan tingkat fatalitas korban serta mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, data ini katanya, Polres Bengkayang bersama Jasa Raharja juga tengah menangani kasus dugaan tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan pada 17 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi menunjukkan dugaan keterlibatan kendaraan bermotor besar berjenis BMW. Hingga kini, identitas pengendara maupun nomor polisi kendaraan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Berdasarkan keterangan saksi, terdengar benturan keras antara sepeda motor korban dan kendaraan moge. Namun, kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi. Kami masih menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga terlibat,” katanya.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di wilayah Tului Suak, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, serta menelusuri beberapa kendaraan di sekitar Singkawang yang memiliki kesesuaian dengan hasil olah TKP.
Sunarli mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian dalam berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar berhati-hati, mematuhi peraturan, dan tidak ugal-ugalan saat berkendara. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan di Bengkayang,” katanya.
