Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan mengharapkan kepada seluruh pejabat fungsional yang ada di jajaran Pemprov Kalbar agar tidak hanya sekedar menjalankan tugas rutinnya saja, namun harus bisa lebih kreatif dan inovatif dalam menyukseskan program yang ada di dinas/instansinya.

Hal tersebut disampaikan Ria Norsan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 30 orang Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/4).

Para pejabat fungsional yang dilantik itu berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalbar yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Sat Pol PP, RSUD Soedarso, BPSDM, Disdikbud, DPKD, PUPR dan Biro Kesra.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelayanan fungsional dan memiliki karakteristik tertentu. Ketika PNS memantapkan diri untuk berkarier di jabatan fungsional, berarti seorang PNS telah siap untuk menjadi PNS yang profesional pada bidang masing-masing.

"Meskipun pejabat fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan butir-butir kegiatan yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan namun bukan berarti pejabat fungsional tidak dapat berkreativitas. Pejabat fungsional harus mampu berkreativitas agar dapat meningkatkan karier ke jabatan yang lebih tinggi," tuturnya.

Dirinya juga meminta agar semua PNS yang ada untuk terus meningkatkan kemampuan yang dimiliki dalam menunjang tuntutan pelaksanaan tugas ke depan, serta terus berinovasi memunculkan ide-ide baru yang lebih inovatif dalam melaksanakan tugas.

"Seorang pejabat fungsional tidak dapat menunggu pekerjaan datang menghampiri, namun diperlukan suatu inisiatif, kreativitas dan usaha sendiri dalam mengembangkan diri melihat peluang tugas yang ada di lingkungan tempat tugas," katanya.

Ria Norsan menambahkan, dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah membawa perubahan dalam pembinaan karir PNS. Selama ini karir PNS dianggap sebagai "Zona Nyaman (Comfort Zone)", dan dengan lahirnya undang-undang dimaksud, karir PNS menjadi "Zona Kompetitif (Competitive Zone)" sehingga akan dicapai kinerja lembaga yang kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerjanya yang terbaik.

"Saya minta kita semua harus senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi dirinya masing-masing karena reformasi birokrasi menuntut ASN untuk dapat berkinerja secara profesional serta memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sesuai dengan kualifikasi jabatan. Ke depan ASN yang unggul adalah ASN yang berkompeten," jelasnya.

Seiring dengan lahirnya Revolusi industri 4.0 dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASN saat ini sudah harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat dengan memanfaatkan e-aplikasi.

"Kita semua harus memacu diri untuk berprestasi dan berlomba untuk memberikan kinerja yang baik agar ASN Kalbar dapat memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Kalbar, berdaya saing di tingkat nasional bahkan di tingkat dunia," ujarnya.

Sebaliknya, bila ASN tidak berkinerja dan berdaya saing, masih kata Mantan Bupati Mempawah, maka akan tidak mampu menyesuaikan dengan tuntutan perubahan.

"Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan majunya era e-aplikasi harus dimanfaatkan untuk mempermudah kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan kita," kata Ria Norsan.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019