Pontianak (ANTARA) - Pj Sekda Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Bari mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di provinsi itu yang bersumber dari APBD 2024.
"Terkait pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi ASN di Kalbar, siap kami bayarkan setelah draft Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum untuk proses pembayaran gaji ASN diterbitkan," kata Bari di Pontianak, Minggu.
Selain itu, mereka juga sedang menunggu perintah bayar dari Kementerian Keuangan untuk menjamin terselenggaranya pembayaran gaji ke-14.
"Untuk di ketahui, dalam APBD tahun 2024, Pemprov Kalbar telah mengalokasikan dana sebesar lebih dari Rp1 triliun untuk menunjang pembayaran gaji dan tunjangan bagi ASN," tuturnya.
Anggaran tersebut mencakup pembayaran gaji ASN selama satu tahun, Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Rata-rata anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN mencapai lebih dari Rp74 miliar per bulan.
Bari menegaskan bahwa Pemprov Kalbar berupaya agar pembayaran gaji ke-13, ke-14 dan tunjangan hari raya (THR) dapat direalisasikan tepat waktu, bahkan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dia menegaskan hal ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalbar dalam memastikan kesejahteraan dan kelancaran administratif bagi seluruh ASN di wilayahnya.
"Dengan demikian, Pemprov Kalbar menunjukkan kesiapannya secara bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas keuangan dan kesejahteraan para pegawai negeri sipil, sekaligus memberikan kepastian kepada ASN terkait kelangsungan pembayaran gaji dan tunjangan mereka," kata Bari.
Pemprov Kalbar siap bayarkan gaji ke13 dan 14 ASN
Minggu, 17 Maret 2024 18:54 WIB