Pemerintah Kota Pontianak, mengajak para guru mulai menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dalam memajukan dunia pendidikan.

"Peradaban dunia saat ini berkembang sangat cepat, sehingga sudah saatnya guru menerapkan pendidikan yang berbasis teknologi digital," kata Sekda Kota Pontianak, Mulyadi dalam sambutannya pada upacara peringatan Hardiknas dan Otda XXIII di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, saat ini peserta didik sudah akrab dengan digital dan teknologi juga sudah berkembang pesat sehingga mereka cenderung lebih mudah dan cepat menyerap sesuatu yang baru. Hal ini menjadi peluang bagi sekolah dan para guru untuk menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dengan sentuhan budaya Indonesia melalui tri pusat pendidikan.

"Tri pusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga pusat pendidikan tersebut harus saling mendukung dan menguatkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi menyatakan pembangunan sumber daya manusia ada dua penguatan, yakni pendidikan karakter dan penyiapan generasi terdidik yang terampil dan cakap dalam memasuki dunia kerja.

"Pendidikan karakter dimaksudkan untuk membentuk insan berakhlak mulia, sopan santun, tanggung jawab serta budi pekerti yang luhur, sedangkan keterampilan dan kecakapan juga dibekali dengan penanaman jiwa kewirausahaan," katanya.

Tentu, menurut dia, semua itu membutuhkan profesionalitas kinerja segenap pemangku kepentingan dalam memajukan dunia pendidikan di tingkat pusat dan daerah.

Kemudian, dalam memperingati Hari Otda XXIII, Mulyadi menambahkan, Otda telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasi.

"Muara dari pelaksanaan Otda adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat," katanya.

Selain itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

"Untuk itu semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan pelayanan publik berkualitas sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di provinsi maupun kabupaten/kota," katanya.*

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019