Dinas Perhubungan Kota Pontianak, masih menemukan sejumlah mobil tronton yang membawa kontainer tetapi tidak dilengkapi atau tanpa kunci pengaman kontainer sehingga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Rabu, mengatakan, hari ini pihaknya bersama pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang dinilai bisa mencelakan pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya.
"Hasil razia, kami masih menemukan sejumlah sopir yang membawa kontainer tanpa kunci pengaman kontainer, sehingga langsung dilakukan penilangan," katanya.
Terhadap kendaraan itu, lanjut Utin, pihaknya melakukan penilangan, kemudian kendaraan itu juga tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan harus kembali lagi ke pangkalan asalnya.
Hal itu dilakukannya supaya si pengendara menyadari pentingnya kunci pengaman kontainer bagi keamanan pengguna jalan lainnya. "Karena ketika kendaraan tersebut naik tanjakan atau jembatan tol, itu sangat berbahaya karena kontainer yang dibawanya bisa jatuh dan membahayakan pengguna kendaraan lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, penilangan juga dilakukan pada pemilik kendaraan yang tidak punya surat-menyurat dan kelengkapan lainnya, kemudian kendaraan yang berubah bentuknya dan tidak sesuai dengan STNK dan KIR juga menjadi sasaran penertiban.
Utin mengimbau agar pemilik kendaraan segera mengurus surat-menyuratnya sesuai dengan perubahan yang dilakukan terhadap kendaraan tersebut.
Terhadap truk-truk yang terjaring ada beberapa yang tidak layak jalan, pihaknya meminta pengendara untuk kembali ke pangkalan asalnya. "Termasuk yang kelebihan muatan supaya tidak ada over dimensi atau overload," katanya.
Kemudian, untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-menyuratnya seperti SIM dan STNK, langsung diserahkan ke pihak kepolisian, katanya.
Sementara itu, Kanit Pengaturan, Penjagaan dan Pengawalan Lalu Lintas Satlantas Polresta Pontianak, IPDA Arifin mengatakan, razia yang digelar ini adalah kegiatan rutin, dengan sasaran, yakni pemilik kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat seperti SIM dan lainnya.
Dari hasil penertiban, pihaknya banyak menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM yang sesuai segmen kendaraan. Kemudian ada juga yang tidak mengantongi STNK, kunci pengaman kontainer dan banyak kendaraan yang tidak memasang plat nomor kendaraan.
"Sehingga kalau terjadi kecelakaan atau insiden kita susah untuk mendeteksi. Bagi pelanggaran tersebut, kami berikan sanksi tilang, nanti dendanya akan dijatuhkan oleh pengadilan," katanya.
***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Rabu, mengatakan, hari ini pihaknya bersama pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang dinilai bisa mencelakan pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya.
"Hasil razia, kami masih menemukan sejumlah sopir yang membawa kontainer tanpa kunci pengaman kontainer, sehingga langsung dilakukan penilangan," katanya.
Terhadap kendaraan itu, lanjut Utin, pihaknya melakukan penilangan, kemudian kendaraan itu juga tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan harus kembali lagi ke pangkalan asalnya.
Hal itu dilakukannya supaya si pengendara menyadari pentingnya kunci pengaman kontainer bagi keamanan pengguna jalan lainnya. "Karena ketika kendaraan tersebut naik tanjakan atau jembatan tol, itu sangat berbahaya karena kontainer yang dibawanya bisa jatuh dan membahayakan pengguna kendaraan lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, penilangan juga dilakukan pada pemilik kendaraan yang tidak punya surat-menyurat dan kelengkapan lainnya, kemudian kendaraan yang berubah bentuknya dan tidak sesuai dengan STNK dan KIR juga menjadi sasaran penertiban.
Utin mengimbau agar pemilik kendaraan segera mengurus surat-menyuratnya sesuai dengan perubahan yang dilakukan terhadap kendaraan tersebut.
Terhadap truk-truk yang terjaring ada beberapa yang tidak layak jalan, pihaknya meminta pengendara untuk kembali ke pangkalan asalnya. "Termasuk yang kelebihan muatan supaya tidak ada over dimensi atau overload," katanya.
Kemudian, untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-menyuratnya seperti SIM dan STNK, langsung diserahkan ke pihak kepolisian, katanya.
Sementara itu, Kanit Pengaturan, Penjagaan dan Pengawalan Lalu Lintas Satlantas Polresta Pontianak, IPDA Arifin mengatakan, razia yang digelar ini adalah kegiatan rutin, dengan sasaran, yakni pemilik kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat seperti SIM dan lainnya.
Dari hasil penertiban, pihaknya banyak menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM yang sesuai segmen kendaraan. Kemudian ada juga yang tidak mengantongi STNK, kunci pengaman kontainer dan banyak kendaraan yang tidak memasang plat nomor kendaraan.
"Sehingga kalau terjadi kecelakaan atau insiden kita susah untuk mendeteksi. Bagi pelanggaran tersebut, kami berikan sanksi tilang, nanti dendanya akan dijatuhkan oleh pengadilan," katanya.
***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019