Fr, mucikari yang diamankan Tim Satreskrim Polres Sintang mengungkapkan bahwa pelanggannya dari berbagai kalangan, termasuk pejabat.
"Pelanggannya orang umum. Tapi ada juga pejabat," kata Fr tanpa menyebut lebih jelas nama pejabat yang dimaksud.
Fr mengatakan, dirinya menjalani bisnis prostitusi online sejak tahun 2012. Ia pun menjadi mucikari bagi 15 wanita.
Setiap malam, Fr membawa para PSK mengunjungi tempat tempat hiburan di Kota Sintang. Di tempat-tempat hiburan inilah, Fr menawarkan jasa PSK pada para pengunjung. Transaksi selanjutnya dilakukan via whatsapp.
"Harga untuk sekali short time dengan PSK antara Rp1 juta sampai Rp3 juta," tuturnya.
Setiap berhasil menjajakan PSK, Fr mendapatkan tips Rp300 dari PSK tersebut.
Fr diamankan Tim Satreskrim Polres Sintang di Hotel L pada Selasa (14/5).
Baca juga: Polisi tangkap mucikari online di Sintang

Selain mengamankan Fr,  polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit HP merk VIVO warna Silver, satu Unit HP merk VIVO warna Biru dengan casing gambar doraemon, enam lembar uang kertas pecahan Rp 100.000,
Sepuluh lembar uang kertas pecahan Rp100.000, satu helai celana pendek warna biru abu-abu dan satu helai bra warna hitam.
Sampai berita ini diturunkan, Polres Sintang belum memberi konfirmasi tentang siapa pejabat yang menjadi pelanggan prostitusi online tersebut.

Pewarta: Tantra

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019