Pemkot Pontianak melalui Dinas Perhubungan Kota Pontianak menyatakan, Jembatan Paralel Landak yang menghubungkan Kecamatan Pontianak Timur dan Utara dan sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Rabu (29/5), mulai difungsikan.
Kadishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sealsa mengatakan, besok Jembatan Paralel Landak sudah bisa digunakan khusus bagi kendaraan roda dua.
Di informasikan kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak bahwa Rabu besok mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, khusus kendaraan roda dua (sepeda motor) dari arah kota atau Pontianak Timur ke arah Pontianak Utara dapat melewati Jembatan Paralel Landak yang baru selesai dibangun itu, katanya.
"Sedangkan dari luar kota atau dari daerah Pontianak Utara ke arah kota serta ke arah Pontianak Timur harus tetap melewati Jembatan Landak lama, demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat memperlancar arus lalu lintas," ujarnya.
Pembangunan Jembatan Paralel Landak tersebut dilakukan oleh pemerintahan pusat, sedangkan untuk jalan pendukungnya dibangun oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Lebar jalan Jembatan Paralel Landak yakni sekitar tujuh meter dengan ditambah trotoar satu meter sebelah kiri dan kanan sehingga menjadi sembilan meter.
Sehingga Jembatan Paralel Landak tidak seperti bangunan jembatan sebelumnya yang menyediakan jalur khusus untuk sepeda motor, melainkan hanya menyediakan trotoar saja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Kadishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sealsa mengatakan, besok Jembatan Paralel Landak sudah bisa digunakan khusus bagi kendaraan roda dua.
Di informasikan kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak bahwa Rabu besok mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, khusus kendaraan roda dua (sepeda motor) dari arah kota atau Pontianak Timur ke arah Pontianak Utara dapat melewati Jembatan Paralel Landak yang baru selesai dibangun itu, katanya.
"Sedangkan dari luar kota atau dari daerah Pontianak Utara ke arah kota serta ke arah Pontianak Timur harus tetap melewati Jembatan Landak lama, demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat memperlancar arus lalu lintas," ujarnya.
Pembangunan Jembatan Paralel Landak tersebut dilakukan oleh pemerintahan pusat, sedangkan untuk jalan pendukungnya dibangun oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Lebar jalan Jembatan Paralel Landak yakni sekitar tujuh meter dengan ditambah trotoar satu meter sebelah kiri dan kanan sehingga menjadi sembilan meter.
Sehingga Jembatan Paralel Landak tidak seperti bangunan jembatan sebelumnya yang menyediakan jalur khusus untuk sepeda motor, melainkan hanya menyediakan trotoar saja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019