Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan dari Timotius (35) warga Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
"Menurut laporan Pasi Teritorial Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Lettu Inf Ari Cahyono di Pos Komando Utama (Kout) Jagoi Babang mengatakan penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Bowmen dan Lantak kepada Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan dan pendekatan yang dilakukan anggota terhadap masyarakat dalam rangkaian operasi pengamanan wilayah perbatasan," kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Bengkayang, Minggu.
Ia mengatakan, penyerahan senjata api rakitan berawal dari anjangsana yang dilakukan Serda Matjoko dan Pratu Aurelius ke Camp perkebunan sawit di Kampung Dalam, Desa Jagoi.
"Senjata api tersebut digunakan yang bersangkutan untuk berjaga-jaga di kebun dan berburu," katanya.
Ia menambahkan, pada waktu melakukan anjangsana Serda Matjoko dan Pratu Aurelius melakukan pendekatan dan memberikan sosialisasi kepada Timotius tentang konsekuensi hukum terkait menyimpan dan memiliki senjata api ilegal cukup berat, karena bahaya yang ditimbulkan tidak saja bagi yang bersangkutan namun juga terhadap orang-orang di lingkungan sekitarnya.
"Yang bersangkutan kemudian bersedia menyerahkan senjata apinya hari ini (Timotius-red) menyerahkan senjata apinya langsung ke Pos Kout Satgas Pamtas," katanya.
Menurutnya, TNI sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang menyerahkan senjata apinya. Kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin agar dapat segera menyerahkan senjata api.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api tanpa izin, kami minta dapat segera menyerahkan senjata apinya secara sukarela supaya terhindar dari konsekuensi hukumnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Menurut laporan Pasi Teritorial Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Lettu Inf Ari Cahyono di Pos Komando Utama (Kout) Jagoi Babang mengatakan penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Bowmen dan Lantak kepada Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan dan pendekatan yang dilakukan anggota terhadap masyarakat dalam rangkaian operasi pengamanan wilayah perbatasan," kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Bengkayang, Minggu.
Ia mengatakan, penyerahan senjata api rakitan berawal dari anjangsana yang dilakukan Serda Matjoko dan Pratu Aurelius ke Camp perkebunan sawit di Kampung Dalam, Desa Jagoi.
"Senjata api tersebut digunakan yang bersangkutan untuk berjaga-jaga di kebun dan berburu," katanya.
Ia menambahkan, pada waktu melakukan anjangsana Serda Matjoko dan Pratu Aurelius melakukan pendekatan dan memberikan sosialisasi kepada Timotius tentang konsekuensi hukum terkait menyimpan dan memiliki senjata api ilegal cukup berat, karena bahaya yang ditimbulkan tidak saja bagi yang bersangkutan namun juga terhadap orang-orang di lingkungan sekitarnya.
"Yang bersangkutan kemudian bersedia menyerahkan senjata apinya hari ini (Timotius-red) menyerahkan senjata apinya langsung ke Pos Kout Satgas Pamtas," katanya.
Menurutnya, TNI sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang menyerahkan senjata apinya. Kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin agar dapat segera menyerahkan senjata api.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api tanpa izin, kami minta dapat segera menyerahkan senjata apinya secara sukarela supaya terhindar dari konsekuensi hukumnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019