Polres Kayong Utara menggelar apel sarana prasarana (Sarpras), dipimpin Kapores Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., dalam rangka persiapan pengamanan situasi terkait proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019, di halaman Mapolres Kayong Utara jalan Bhayangkara Kabupaten Kayong Utara, Rabu (12/6/2019).
Apel Sarpras yang digelar, dihadiri para pejabat utama (PJU), para Kasatfung, Kapolsek jajaran serta seluruh perwira Polres Kayong Utara, dengan peserta apel berjumlah 166 (seratus enam puluh enam) personel Polres Kayong Utara. Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., dalam amanatnya mengatakan, bahwa apel Sarpras ini untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana yang dimiliki Polres Kayong Utara sebelum digunakan saat pengamanan nanti.
"Apel ini digelar bertujuan untuk mengecek seberapa siapnya personel dan sarana prasarana yang kita miliki, jangan sampai pada saat benar - benar diperlukan tidak dapat digunakan dengan maksimal,” ucap Kapolres AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A.
“Bagi personel yang dipercaya untuk menggunakan kendaraan dinas dan sarana lainnya yang diberikan negara kepada kita, agar dirawat dengan sebaik - baiknya. Sarana prasarana yang diberikan negara kepada kita itu, dalam mendukung kelancaran tugas - tugas operasional kita di lapangan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., menambahkan, walaupun situasi kamtibmas di Kabupaten Kayong Utara sangat kondusif, namun terkait situasi nasional yang berkembang saat ini personel Polres Kayong Utara harus selalu siap terhadap potensi dan ancaman gangguan kamtibmas yang sewaktu - waktu dapat terjadi, terkait proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum 2019.
“Sebagai personel Polri , kita dituntut untuk selalu waspada dan siap dalam situasi dan kondisi apapun untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.
Kapolres AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., usai apel tersebut mengadakan pengecekan kendaraan dinas dan sarana prasarana lainnya yang dioperasionalkan di Polres maupun di Polsek jajaran. Kapolres dalam pengecekan menghimbau kepada personel, apabila ada kendala atau kerusakan dengan kendaraan dinas dan sarana lainnya segera dilaporkan ke pimpinan untuk diperbaiki, sehingga tugas - tugas operasional dalam melayani masyarakat tidak terhambat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Apel Sarpras yang digelar, dihadiri para pejabat utama (PJU), para Kasatfung, Kapolsek jajaran serta seluruh perwira Polres Kayong Utara, dengan peserta apel berjumlah 166 (seratus enam puluh enam) personel Polres Kayong Utara. Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., dalam amanatnya mengatakan, bahwa apel Sarpras ini untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana yang dimiliki Polres Kayong Utara sebelum digunakan saat pengamanan nanti.
"Apel ini digelar bertujuan untuk mengecek seberapa siapnya personel dan sarana prasarana yang kita miliki, jangan sampai pada saat benar - benar diperlukan tidak dapat digunakan dengan maksimal,” ucap Kapolres AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A.
“Bagi personel yang dipercaya untuk menggunakan kendaraan dinas dan sarana lainnya yang diberikan negara kepada kita, agar dirawat dengan sebaik - baiknya. Sarana prasarana yang diberikan negara kepada kita itu, dalam mendukung kelancaran tugas - tugas operasional kita di lapangan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., menambahkan, walaupun situasi kamtibmas di Kabupaten Kayong Utara sangat kondusif, namun terkait situasi nasional yang berkembang saat ini personel Polres Kayong Utara harus selalu siap terhadap potensi dan ancaman gangguan kamtibmas yang sewaktu - waktu dapat terjadi, terkait proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum 2019.
“Sebagai personel Polri , kita dituntut untuk selalu waspada dan siap dalam situasi dan kondisi apapun untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.
Kapolres AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., usai apel tersebut mengadakan pengecekan kendaraan dinas dan sarana prasarana lainnya yang dioperasionalkan di Polres maupun di Polsek jajaran. Kapolres dalam pengecekan menghimbau kepada personel, apabila ada kendala atau kerusakan dengan kendaraan dinas dan sarana lainnya segera dilaporkan ke pimpinan untuk diperbaiki, sehingga tugas - tugas operasional dalam melayani masyarakat tidak terhambat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019