Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang telah menilang sebanyak 40 kendaraan yang terdiri dari roda dua maupun empat selama Operasi Ketupat Kapuas 2019 di wilayah hukum Polres Singkawang.

"Selama operasi ketupat berlangsung ada sebanyak 40 kendaraan roda dua maupun empat yang kita tilang," kata Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri, Jumat.

Penindakan tilang yang diberikan, katanya, karena pengendara masih ada yang tidak menggunakan helm SNI, melawan rambu/melawan arus lalu lintas baik yang dilakukan pengendara roda dua maupun empat.

"Rinciannya yang tidak menggunakan helm SNI ada sebanyak 21 orang, yang melanggar rambu/melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan roda dua sebanyak 7 orang dan roda empat sebanyak 11 orang," ujarnya.

Ditambah tidak lengkapnya surat menyurat maupun kelengkapan kendaraan bermotor sebanyak satu orang.

Pada umumnya, pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2019 di Kota Singkawang berjalan dengan baik dan lancar. Begitu pula dengan arus mudik maupun balik juga berjalan dengan lancar, dengan tidak adanya gangguan, baik itu arus lalu lintas maupun hal-hal lainnya.

Meski demikian, dia tetap mengimbau kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

"Tetap patuhilah aturan lalu lintas, dimana pertumbuhan kendaraan bermotor yang selalu meningkat, sehingga disiplin dalam berlalu lintas masih terus kita gencarkan dengan tujuan agar masyarakat dapat selamat sampai ke tempat tujuan," jelasnya.

Kepada pengguna jalan juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan baik keluarga maupun diri sendiri. "Tetaplah disiplin dalam berlalu lintas, jangan gunakan ponsel saat berkendara dan berhati-hatilah saat berkendara," pesannya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019