Pontianak (ANTARA) - Kapolres Melawi Kalimantan Barat AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengimbau masyarakat Melawi untuk melengkapi syarat berkendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas selama kegiatan Operasi Zebra Kapuas 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.
"Kami mengimbau agar para pengendara dapat melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Karena kami akan melakukan penindakan tegas, khususnya bagi pengendara anak-anak di bawah umur yang sangat rawan dan masih emosional, sehingga rawan terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan kematian," kata Sigit di Melawi, Senin.
Dia menjelaskan, Satlantas Polres Melawi kembali menggelar Operasi Zebra untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Melawi. Operasi Zebra Kapuas 2022 kali ini mengangkat tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi".
Dirinya menginformasikan Operasi Zebra Kapuas 2022 dimulai Senin 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022 mendatang dan juga digelar serentak se-Indonesia.
"Untuk Operasi Zebra ini kami mencegah terjadinya kecelakaan. Ada beberapa prioritas dari Ditlantas yang menjadi penekanan untuk mencegah terjadinya kecelakaan," kata dia.
Ia juga menjelaskan, sasaran Operasi Zebra Kapuas 2022 di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Namun kami lebih banyak dalam peneguran maupun lebih banyak dalam sosialisasi, jelas pada saat operasi ataupun sebelum operasi, kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya pelajar, dalam hal ini untuk tidak mengendarai kendaraan apabila pelajar itu belum cukup umur, khususnya kepada guru-guru termasuk orang tua untuk mencegah anak-anaknya dalam mengendarai kendaraan," katanya.
Baca juga: Polisi Jateng sudah tidak lagi melakukan razia lalu lintas di jalan
Masyarakat Melawi diimbau patuhi aturan saat operasi Zebra Kapuas
Senin, 3 Oktober 2022 14:41 WIB