Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, pemerintah pusat sudah menganggarkan dana sebesar Rp48 miliar untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara di Sungai Kelik, Kabupaten Sintang, Kalbar.

"Pemerintah Pusat berencana mulai membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang pada tahun ini. Saat ini sedang dalam proses lelang proyek," kata Jarot di Sintang, Selasa.

Dia menjelaskan, untuk rencana pembangunan PLBN tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menentukan titik dan koordinat pembangunannya.

Baca juga: Kalbar siapkan lahan PLBN Jagoi Babang - Sungai Kelik


"Perkembangan saat ini jika sudah ada pemenang lelangnya maka akan segera dibangun," tuturnya.

Jarot menegaskan Pemerintah Sintang sangat mendukung adanya pembangunan PLBN. Dikatakannya, jika PLBN dibangun, nantinya tentu berfungsi untuk pelintasan manusia dan barang. PLBN juga diharapkan menjadi pusat pengembangan perekonomian di perbatasan.

Seperti pasar atau peningkatan perdagangan lintas batas, terutama ekspor. "Sesuai dengan permintaan Presiden RI Joko Widodo, di PLBN itu harus ada aktivitas ekonomi masyarakat seperti pasar dan lainnya. Sehingga, wilayah itu menjadi terpadu," ujarnya.

Baca juga: Jalan perbatasan di Sambas aman untuk mudik lebaran

Jarot juga mengharapkan peran masyarakat setempat untuk bisa menghibahkan lahannya demi pembangunan di daerah perbatasan yang lebih baik lagi.

"Kita berharap masyarakat bisa welcome dengan pembangunan PLBN ini. Karena untuk kepentingan masyarakat juga," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora/Tantra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019