Imigrasi Kelas III Putussibau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menggelar operasi gabungan di tempat hiburan malam, hotel dan penginapan di daerah itu dalam rangka pengawasan orang asing.
 
"Operasi gabungan itu salah satu bentuk pengawasan kita terhadap warga negara asing di wilayah Kapuas Hulu melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)," kata Kasubsi Teknologi informasi, Intelijen dan Penindakan Kemigrasian, Imigrasi Kelas III Putussibau, Angga Adwiyantara, di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat malam.
 
Dikatakan Angga, sampai saat ini sejumlah kegiatan warga negara asing masih terpantau dan termonitor oleh Imigrasi.
 
Namun, kata dia, perlu kerja sama dan sinergitas semua pihak terutama Timpora yang terdiri dari berbagai pihak terkait.
 
Baca juga: Imigrasi Putussibau tunda penerbitan 45 paspor
"Salah satu yang menjadi perhatian kita bersama yaitu keberadaan orang asing, baik yang bekerja di perusahaan maupun warga negara Malaysia yang melakukan kawin campur di daerah perbatasan," ucap Angga.
 
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan razia gabungan itu tidak ditemukan warga negara asing, meskipun demikian, dirinya meminta agar terbangun sinergitas semua pihak untuk bersama-sama mengawasi orang asing.
 
"Saya rasa mengawasi orang asing menjadi tanggungjawab kita bersama, namun jika ditemukan ada warga asing segera laporkan kepada petugas Imigrasi setempat," kata dia.
 
Operasi gabungan Timpora itu melibatkan pihak TNI, Polisi Militer, Polres Kapuas Hulu, Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja, Dukcapil Kapuas Hulu dengan sasaran razia tempat hiburan malam, hotel dan penginapan yang ada di Putussibau dan sekitarnya.

Baca juga: Imigrasi Putussibau larang pekerja Tiongkok

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019