Kapuas Hulu (ANTARA) - Petugas Imigrasi Putussibau menemukan tiga orang warga negara asing (WNA) saat melakukan operasi Jagratara di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami menemukan tiga WNA satu berasal dari Negara Inggris dan dua orang lagi dari Negara Malaysia, dari ketiga WNA itu tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian," kata Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Intelijen Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Putussibau Joenari Anthony Marpung, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Joenari Marpaung menjelaskan seorang WNA dari Negara Inggris tersebut merupakan seorang misionaris dari Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP) Putussibau, yang memiliki dokumen keimigrasian.
Sedangkan, dua orang WNA asal Malaysia ditemukan di Kecamatan Badau perbatasan Indonesia dan menikah dengan Warga Negara Indonesia di Badau serta memiliki dokumen keimigrasian.
Joenari Marpaung menyebutkan pihaknya mencatat keberadaan WNA di Kapuas Hulu sebanyak 32 orang dan semuanya memiliki izin tinggal tetap (ITAP) dan beraktivitas sebagai misionaris.
"Keberadaan orang asing tersebut dalam pengawasan kami," ucapnya.
Dia menjelaskan dalam melaksanakan Operasi Jagratara Imigrasi Putussibau mendatang sejumlah hotel dan penginapan untuk sebagai upaya pengawasan.
"Operasi Jagratara ini tahap ke III yang kami laksanakan dalam mengawasi keberadaan orang asing," jelas Joenari Marpaung.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan dan bekerja sama dengan semua pihak termasuk elemen masyarakat.
"Kami sangat berharap dukungan semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan," katanya.