Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan pidato pengantar nota pengantar dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (Raperda APBD) Kabupaten tahun 2018.

Penyampaian Rancangan perda tentang APBD tahun 2018 tersebut disampaikan Bupati melalui Sekda H M Farhan SE.M.Si, dalam Sidang Paripurna DPRD Ketapang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Junaidi Sp, yang dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Dinas Kepala Badan, berlangsung digedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (24/6).

Sekda Farhan yang membacakan laporan tertulis Bupati Martin Rantan mengatakan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten tahun 2018 merupakan salah satu kewajiban konstitusional.

Baca juga: Ketapang Expo 2019 berlangsung 10 hari

Sekda memaparkan Raperda tentang APBD setiap tahunnya harus dipenuhi oleh pihak eksekutif untuk disampaikan kepada DPRD tentang pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2018

Selanjutnya APBD Kabupaten Ketapang berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir

“Laporan keuangan Pemkab Ketapang tahun 2018 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi Kalbar dan hasilnya telah disampaikan pada tanggal 28 Mei 2019 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Sekda Farhan.

Baca juga: Realisasi APBD Landak 2018 sebesar 98,77 persen

Dengan demikian dijelaskan Sekda Kabupaten Ketapang telah meraih opini tertinggi WTP 5 (lima) kali berturut turut mulai tahun 2014, sampai dengan tahun 2018.

Menyadari bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 merupakan penjelasan atas semua kegiatan pelayanan Pemerintahan di daerah ini.

Maka Sekda Farhan menjelaskan bahwa APBD tahun 2018 merupakan gambaran hasil maksimal kegiatan pemerintah serta jangkauan pelaksanaan program yang telah dilaksanakan selama tahun 2018.

Baca juga: Landak alokasikan Rp32 miliar dana APBD untuk pendidikan

"Ini berarti pemerintah daerah telah melaksanakan kewajiban Peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus merupakan tahap evaluasi akhir secara tuntas atas pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang tahun 2018," ujar Sekda.

Selanjutnya sekda menyampaikan gambaran umum mengenai realisasi pendapatan, realisasi belanja, realisasi pembelanjaan program dan kegiatan yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2018.

Bidang pendapatan realisasi daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp2,168 triliun atau 100,30 persen dari pendapatan.

Baca juga: APBD Kabupaten Mempawah 2019 mencapai Rp1,016 Triliun

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Ketapang tahun 2018 sebesar Rp190,356 miliar atau sebesar 113,67 persen dari target yang ditetapkan.

Realisasi dana perimbangan kabupaten Ketapang tahun anggaran 2018, sebesar Rp1,575 triliun atau sebesar 99,85 persen dari target yang ditetapkan.

Realisasi lain lain pendapatan yang sah tahun anggaran 2018 sebesar Rp402,412 miliar atau 96,66 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk bidang belanja realisasi belanja daerah tahun anggaran 2018, R.2,118 triliun atau sebesar 95,84 persen.

Baca juga: DPRD ketuk palu APBD TA 2019 Rp1,016 Triliun

Realisasi belanja daerah tahun 2018 terdiri dari belanja tidak langsung yang dianggarkan untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai belanja hibah belanja bantuan sosial belanja bagi hasil kepada Provinsi/kabupaten kota dan pemerintahan desa, belanja dan partai politik serta belanja tidak terduga realisasi sebesar Rp1,005 triliun atau sebesar 97,71 persen dari target yang ditetapkan. Belanja langsung yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan yaitu untuk belanja pegawai  belanja barang dan jasa serta belanja modal realisasi sebesar Rp1,113 triliun atau sebesar 94,21 persen dari rencana belanja yang ditetapkan.

Berkaitan dengan bidang pembiayaan dapat saya sampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah per 31 Desember 2018 sebesar Rp53,404 miliar sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar

Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan realisasi belanja dan realisasi pembiayaan sebagaimana telah disampaikan diatas maka sisa lebih perhitungan APBD kabupaten Ketapang tahun 2018 sebesar Rp98,577 miliar.

Pewarta: Alwi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019