Wali Kota Pontianak, Kalbar, Edi Rusdi Kamtono mengharapkan, pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mampu mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.

"Kami berharap apa yang menjadi janji saat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin bisa diterapkan dan direalisasikan dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 mendatang atau Indonesia masuk 10 besar ekonomi dunia," kata Edi Rusdi di Pontianak, Jumat.

Edi menambahkan, selain itu, harapan masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya, tentunya Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin,dapat memimpin Indonesia lebih baik lagi ke depannya, termasuk pembangunan di segala bidang salah satunya di Kota Pontianak.

Apalagi, menurut dia, program-program yang dicanangkan visioner dan "melompat jauh ke depan" dalam membangun bangsa Indonesia lebih maju lagi dari sekarang.

"Selain itu, akan menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan melakukan reformasi birokrasi di segala bidang, yakni pemerintahan bersih dan bebas dari KKN," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak mengajak semua pihak untuk mentaati dan menghormati keputusan konstitusi karena itu sudah legal menurut hukum, sehingga harus diterima.

Menurut dia, kalau masalah puas dan tidak puas, maka tidak akan selesai-selesai. "Karena pertanggungjawaban seorang hakim bukan hanya di dunia, tetapi nanti di akhirat, yakni kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.

Sehingga, menurut Edi sebagai masyarakat yang berdemokrasi, mari menerima dan menghormati putusan hakim MK dalam sengketa pemilu presiden.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) presiden dan wakil presiden 2019.

Putusan itu secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).


 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019