Sebanyak 35 Personil Polres Bengkayang, Kalimantan Barat mendapat kenaikan pangkat melalui Upacara Korps Raport kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2019, yang dilaksanakan di Mako Polres Bengkayang, Senin.

"Dari 35 personel yang naik pangkat terdiri dari 33 personel Polri dan 2 personel PNS Polri. Kenaikan pangkat dari Ipda ke Iptu 1 personel, Aipda ke Aiptu 1 personel, Bripka ke Aipda 6 personel, Brigadir ke Bripka 23 personel, Briptu ke Brigadir 1 personel, Bripda ke Briptu 1 personel dan Pengda TK 1 ke pengatur sebanyak 2 personel,"ujar Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dihubungi di Bengkayang, Senin.

Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini memiliki arti tersendiri karena bertepatan dengan hari Bhayangkara Ke-73.

Baca juga: 60 personel anggota kepolisian Polres Kapuas Hulu naik pangkat

“Kenaikan pangkat dalam lingkungan Polri adalah suatu hal yang wajar sebagai wujud penghargaan pimpinan kepada anggota yang berprestasi, berdedikasi dan mempunyai loyalitas baik terhadap tugas, kesatuan maupun pimpinan," tutur nya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri bahwa pangkat mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

“Saya ingin anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah meningkatnya profesionalisme, tanggung jawab, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari," tegasnya.

Baca juga: Pangkat Danlanud Supadio naik menjadi Marsma

Ia pun berharap kepada seluruh anggota yang naik pangkat untuk mengevaluasi diri baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saya selaku pimpinan Polri Resor Bengkayang mengucapkan selamat kepada para anggota yang naik pangkat. Semoga kenaikan pangkat ini dapat memberi motivasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," jelas dia.

Kabupaten Bengkayang merupakan daerah yang berbatasan darat dengan negara tetangga, Serawak, Malaysia. Kerawanan terhadap barang ilegal dan barang haram menjadi perhatian pihak kepolisian. Tidak jarang masih ada warga bukan hanya masyarakat setempat namun luar ditemukan oleh petugas dan ditindak tegas karena melawan hukum seperti melakukan penyeludupan.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019