Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mendorong semua pihak terkait, termasuk pemerintah pusat membuat kajian untuk memaksimalkan potensi Kratom yang ada di Kalimantan Barat.
"Kita tahu, Kratom adalah salah satu usaha yang juga harusnya diberada binaan KPA. Kita akan berupaya agar budidaya Kratom ini agar tidak dilarang, namun di kendalikan dan diatur pemanfaatannya sebagai salah satu tanaman obat-obatan yang tumbuh di Indonesia dan Kalbar khususnya," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.
Menurutnya, sampai saat ini penggunaan Kratom ini masih simpang siur, ada yang bilang tidak boleh, ada juga yang bilangini boleh digunakan. "Bahkan informasinya, Kratom ini sempat dibahas di Komisi IV DPR, namun tidak masuk dalam kesimpulan dilarang, karena masih terus dikaji dan diatur penggunaannya," tuturnya.
Baca juga: Produksi kratom Kapuas Hulu 500 ton sebulan
Sebagai Gubernur Kalbar, dirinya ingin budidaya Kratom jangan dilarang, namun ini dijadikan salah satu jenis tanaman obat. "Saya berani mengatakan ini karena jika ini memang memiliki dampak positif, kenapa ada negara seperti Amerika yang mau menerima pemasaran Kratom tersebut, bahkan ini tidak dilarang masuk kenegara tersebut, sehingga Keratom Kalbar menjadi salah satu komoditi ekspor yang banyak dipesan oleh Amerika," katanya.
Harusnya, kata dia, duta besar yang ditugaskan di negara lain, bisa memandang peluang ini sebagai salah satu potensi ekspor dari Indonesia, mengingat potensi Kratom ini sangat besar sekali jika dikembangkan.
Sejauh ini, katanya, Kratom diketahui dapat menghilangkan rasa nyeri, bahkan bisa menghilangkan efek ketergantungan obat-obatan.
Baca juga: Petani diberikan batas waktu lima tahun mengganti Kratom
"Makanya, ini harus benar-benar dikaji, tentang manfaat dan pengaruhnya, agar tidak salah tafsir. Jadi, tidak asalmembuat larangan bahwa ini tidak boleh dibudidayakan apa lagi menjualnya, harus dikaji betul-betul biar jelas," katanya.
Menurut Sutarmidji, jika Budidaya Keratom ini bisa benar-benar dimaksimalkan, jelas akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalbar, karena masyarakat akan mendapatkan penghasilan lain, disaat harga karet, kelapa dan sawit turun, masyarakat bisa membudidayakan ini.
"Saya rasa masyarakat petani dan pekebun kita tidak perlu lagi untuk diberdayakan karena masyarakat khususnya petani sudah benar-benar tahu bagaimana mengelola pertanian mereka. Yang harus dilakukan pemerintah hanya bagaimana melindungi hasil pertanian dan perkebunan mereka agar bisa dipasarkan dengan baik dan harganya bisa stabil," kata Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kita tahu, Kratom adalah salah satu usaha yang juga harusnya diberada binaan KPA. Kita akan berupaya agar budidaya Kratom ini agar tidak dilarang, namun di kendalikan dan diatur pemanfaatannya sebagai salah satu tanaman obat-obatan yang tumbuh di Indonesia dan Kalbar khususnya," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.
Menurutnya, sampai saat ini penggunaan Kratom ini masih simpang siur, ada yang bilang tidak boleh, ada juga yang bilangini boleh digunakan. "Bahkan informasinya, Kratom ini sempat dibahas di Komisi IV DPR, namun tidak masuk dalam kesimpulan dilarang, karena masih terus dikaji dan diatur penggunaannya," tuturnya.
Baca juga: Produksi kratom Kapuas Hulu 500 ton sebulan
Sebagai Gubernur Kalbar, dirinya ingin budidaya Kratom jangan dilarang, namun ini dijadikan salah satu jenis tanaman obat. "Saya berani mengatakan ini karena jika ini memang memiliki dampak positif, kenapa ada negara seperti Amerika yang mau menerima pemasaran Kratom tersebut, bahkan ini tidak dilarang masuk kenegara tersebut, sehingga Keratom Kalbar menjadi salah satu komoditi ekspor yang banyak dipesan oleh Amerika," katanya.
Harusnya, kata dia, duta besar yang ditugaskan di negara lain, bisa memandang peluang ini sebagai salah satu potensi ekspor dari Indonesia, mengingat potensi Kratom ini sangat besar sekali jika dikembangkan.
Sejauh ini, katanya, Kratom diketahui dapat menghilangkan rasa nyeri, bahkan bisa menghilangkan efek ketergantungan obat-obatan.
Baca juga: Petani diberikan batas waktu lima tahun mengganti Kratom
"Makanya, ini harus benar-benar dikaji, tentang manfaat dan pengaruhnya, agar tidak salah tafsir. Jadi, tidak asalmembuat larangan bahwa ini tidak boleh dibudidayakan apa lagi menjualnya, harus dikaji betul-betul biar jelas," katanya.
Menurut Sutarmidji, jika Budidaya Keratom ini bisa benar-benar dimaksimalkan, jelas akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalbar, karena masyarakat akan mendapatkan penghasilan lain, disaat harga karet, kelapa dan sawit turun, masyarakat bisa membudidayakan ini.
"Saya rasa masyarakat petani dan pekebun kita tidak perlu lagi untuk diberdayakan karena masyarakat khususnya petani sudah benar-benar tahu bagaimana mengelola pertanian mereka. Yang harus dilakukan pemerintah hanya bagaimana melindungi hasil pertanian dan perkebunan mereka agar bisa dipasarkan dengan baik dan harganya bisa stabil," kata Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019