Kabupaten Kapuas Hulu salah satu penghasil tanaman kratom terbesar di Kalimantan Barat dengan rata-rata mampu produksi sekitar 500 ton dalam sebulan.
 
" Ada sekitar 10 orang pembeli besar kratom di Kapuas Hulu ini, saya saja kurang lebih 100 ton sebulan, jadi Kapuas Hulu ada sekitar 500 ton produksi kratom dalam sebulan," kata salah satu pengusaha kartom Kapuas Hulu, Hamid, di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat.
 
Menurutnya, usaha tanam kratom memang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat di Kapuas Hulu setelah anjloknya harga karet.
 
Sehingga dengan informasi yang berkembang atas isu akan dilarangnya tanaman kratom sangat membuat para petani kratom terpukul.
 
"Masyarakat benar-benar mengantungkan hidupnya pada tanaman kratom, rata-rata masyarakat punya tanaman kratom yang tersebar di wilayah Kapuas Hulu," ungkap Hamid.
 
Meski pun demikian, Hamid minta masyarakat tetap tenang dan tetap bekerja menggeluti tanaman kratom sepanjang belum ada aturan resmi untuk melarang tanaman tersebut.
 
" Kami sebagai pembeli kratom cukup merasakan dampak dari isu larangan tanaman kratom, jelas saja kami tidak berani membeli dalam jumlah besar disisi lain masyarakat sangat membutuhkan usaha tersebut," ucap dia.
 
Hamid meminta agar pemerintah punya solusi terkait regulasi atau aturan yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat terutama petani kratom.
 
"Jika pun pada akhirnya kratom dilarang secara undang-undang, kami minta diberikan waktu lima hingga 10 tahun kepada pemerintah, agar masyarakat bisa ada kesempatan beralih lagi ke usaha lainnya dan kami minta pemerintah ada solusi terbaik terkait tanaman kratom," pinta Hamid.
Baca juga: Petani diberikan batas waktu lima tahun mengganti Kratom

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019