Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan siapkan lakukan operasi pembasahan di sejumlah kawasan gambut untuk mencegah Karhutla di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.

Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna A Safitri dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Senin, mengatakan dalam sepekan terakhir beberapa kawasan di Kalbar kembali mengalami Karhutla, seperti di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dan Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dan sejumlah tempat lainnya.

"Pekerjaan BRG lebih pada upaya pencegahan kebakaran, karena itu kami juga melakukan pemantauan terhadap potensi kekeringan pada lahan gambut melalui pengukuran secara real time terhadap tinggi muka air di lahan gambut serta kelembaban gambut. Sistem itu kami namakan Sipalaga," katanya.
Badan Restorasi Gambut (BRG) bekerjasama dnegan Pemprov Kalbar membuat sejumlah kanal di kawasan lahan gambut yang mudah terbakar di musim kemarau, guna melakukan pembasahan pada lahan gambut seluas 42.755 hektare di Kalbar. (Foto Andilala) (Foto Andilala/)

Terkait kondisi faktual terjadinya kebakaran lahan gambut di wilayah kerja restorasi, berdasarkan Peraturan Kepala BRG Nomor P.6/KaBRG/2019, BRG memiliki skema Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT), dan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK), katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Kelompok Kerja Kalbar pada Kedeputian Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BRG RI, Jany Tri Raharjo mengatakan skema OPCLGT digunakan jika terjadi kebakaran lahan gambut terjadi di wilayah kerja restorasi, namun di sana belum dibangun sekat kanal dan sumur bor.

"Pemerintah desa setempat dapat menginformasikan perihal kebakaran kepada Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Provinsi Kalbar selaku Satker Pelaksana Tugas BRG di Kalbar," ujarnya.

Sementara untuk OPGRK dikhususkan pada lokasi atau desa-desa yang telah dilaksanakan pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG) sumur bor. Pada skema ini, walaupun belum terjadi kebakaran lahan, akan tetapi apabila terdapat potensi kekeringan karena tidak turun hujan paling sedikit tujuh hari seperti saat ini, adanya indikasi titik panas (hotspot), dan diprediksi berpotensi rawan kekeringan menurut BMKG, maka dapat dilakukan operasi pembasahan.

Ia menambahkan, Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupeten Sambas, dan Desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya adalah contoh desa yang telah mengajukan permohonan OPGRK tersebut.

Operasi pembasahan gambut dilaksanakan dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan aparat setempat, katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Provinsi Kalbar selaku Satker Pelaksana Tugas Pembantuan Restorasi Gambut dan Ketua TRGD Kalbar, Adi Yani mengatakan terus berkoordinasi dengan Tim Karhutla Kalbar seperti BPBD, TNI/Polri, Manggala Agni dan BRG dalam hal penanganan kebakaran itu.

"Operasi Pembasahan siap dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya. Dinas PerkimLH langsung bergerak di lapangan, baik untuk pencegahan ataupun koordinasi penanggulangan kebakaran, karena kita tidak ingin kebakaran besar terjadi lagi," ujarnya.

Dinamisator Desa Peduli Gambut pada Kedeputian Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG Kalbar, Hermawansyah menambahkan, BRG dalam program Desa Peduli Gambut, setiap tahun menyelenggarakan Sekolah Lapang Petani Gambut, kemudian petani juga diajak untuk membangun demplot percontohan untuk penerapan metode PLTB.

"Alhamdulillah dari demplot-demplot yang dibangun masyarakat, sudah membuahkan hasil. Masyarakat kembali semangat mengelola lahan gambut dengan tidak perlu membakar lahan, dalam jangka panjang, jika petani sudah berubah pola pertaniannya dari membakar menjadi tidak membakar, maka kebakaran lahan gambut bisa ditekan sekecil mungkin," katanya.

Sejak tahun 2017 hingga sekarang, BRG telah mendampingi 49 DPG yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara, Mempawah dan Sambas. Tahun ini, program DPG dilaksanakan di 26 desa dengan target restorasi di Kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara dan Sambas.

"Fasilitator desa kami aktif di lapangan, dan untuk situasi sekarang sedang siaga satu. Jika di desa dampingannya terjadi kebakaran atau potensial mengalami kekeringan, maka fasilitator desa kami yang memfasilitasi pemerintah desa dalam mengajukan permohonan operasi pembasahan," kata Wawan.*
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019