Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir menekankan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan mulai dari perencanaan, pengusulan hingga pelaksanaan yang dapat di pertanggungjawaban.
 
"Pengelolaan keuangan harus transparan dan bisa dipertanggungjawabankan baik kepada DPRD maupun kepada masyarakat," kata AM Nasir saat membuka sosialisasi Permendagri nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa.
 
Dikatakan Nasir, selama ini masih banyak usulan yang tidak sesuai sasaran yang mestinya sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati dan pemerintah provinsi serta pusat, yang mestinya usulan tersebut sesuai skala prioritas.

Baca juga: Pertanggungjawaban dana desa mencoreng pemerintah daerah
 
Menurut dia, dalam penyusunan dan pengusulan anggaran juga harus mengacu terhadap aturan yang berlaku.
 
"Dengan dana terbatas kita harus memerhatikan skala prioritas, bahkan itu juga menjadi instruksi presiden agar prioritas pembangunan tidak banyak, agar lebih terfokus," kata Nasir.
 
Selain itu, Nasir juga meminta agar dalam pengusulan APBD 2020 juga mesti memikirkan pembangunan gedung, karena memang banyak gedung pemerintahan termasuk aula sudah tidak layak lagi untuk digunakan.

Baca juga: APBD 2019 Kapuas Hulu disetujui Rp1,8 triliun
 
"Selama ini kita terfokus dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, ke depannya pembangunan gedung perlu menjadi perhatian agar masuk dalam prioritas kita," ucap Nasir.
 
Ia meminta agar anggaran APBD 2020 juga dapat lebih mengalokasikan untuk pelayanan publik.
 
"Yang jelas usulan untuk APBD itu tepat sasaran sesuai prioritas mengacu terhadap visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang juga disesuaikan dengan provinsi dan pusat," pinta Nasir.

Baca juga: Legislator : Pemangkasan Anggaran Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Baca juga: Dana Daerah yang Mengendap Rp109 Triliun

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019