Pemkot Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian, Perternakan dan Perikanan kota setempat telah menandai sapi-sapi yang layak untuk kurban pada Lebaran Idul Adha 2019.

"Hingga saat ini tercatat sebanyak 486 ekor sapi yang layak untuk ibadah kurban," kata Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Perternakan dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, sapi-sapi tersebut sudah ditandai bahwa telah memenuhi kualifikasi dan kelaikan sebagai syarat hewan kurban, dan ada sekitar 116 sapi yang sudah diperiksa petugas masuk kategori BCU (belum cukup umur).

Ia menambahkan, pihaknya telah membentuk tim untuk memantau seluruh kesehatan hewan kurban pada Idul Adha 2019, sejak sebulan lalu, dengan melibatkan para dokter dan perawat hewan.

"Kami membagi tim tersebut menjadi dua wilayah, yakni wilayah Utara dan Timur sebanyak lima petugas, dan wilayah kota,Tenggara, Selatan dan Barat diawasi 10 petugas," ungkapnya.

Pengecekan, terutama pada kesehatan dan gigi depan sapi, apakah ada yang tanggal atau tidak, kalau utuh berarti sapi tersebut layak untuk menjadi hewan kurban pada ibadah Idul Adha, jelasnya.

Sementara untuk pedagang kambing musiman juga dilakukan pemeriksaan kelayakan hewan tersebut untuk kurban, seperti kesehatan dan memastikan kecukupan umur hewan itu untuk dikurbankan.

"Ada sebanyak 48 titik penjual kambing di seluruh Kota Pontianak yang diperiksa kambingnya, karena baru turun kemarin, sehingga kami belum terima laporan dari petugas di lapangan terkait hewan kurban jenis kambing tersebut," terangnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli hewan untuk kurban, pilihlah hewan yang telah dilabel karena sudah dipastikan sudah cukup umur.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019