Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diswanak) Kalbar, M Munsif mengatakan jumlah pemotongan hewan kurban di Kalimantan Barat pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar 2,67 persen dibandingkan tahun lalu.

"Hingga hari ketiga, pemotongan hewan di Kalimantan Barat mencapai 10.124 ekor. Peningkatan pemotongan hewan tersebut naik dibandingkan Tahun 2018 mencapai 263 ekor," kata Munsif di Pontianak, Selasa.

Untuk total pemotongan hewan kurban di Kalbar, dijelaskannya mencapai angka 10.124 ekor yang terdiri dari 5.795 sapi dan 4311 ekor kambing dan 18 domba.

"Dari ribuan hewan yang dipotong, Diswanak Kalbar menemukan sebanyak 2,16 persen hewan mengalami cacing hati terutama di 125 ekor sapi," katanya.

Sementara untuk kambing tidak ditemukan cacing hati, sementara kasus ada di Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kuburaya, Landak dan Mempawah. Untuk hati sapi yang ditemukan cacing hati diambil tindakan sementara bagian lainnya tidak dikonsumsi.

Munsif juga mengatakan pihaknya telah mengambil beberapa langkah preventif salah satunya melalui peningkatan pengawasan terhadap pemasukan sapi, kambing dan domba yang masuk ke Kalbar. "Semua hewan yang masuk harus bebas dari penyakit hewan menular melalui surat hasil uji laboratorium," tuturnya.

Ia menambahkan  langkah lainnya yang telah dilakukan Diswanak Kalbar adalah telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan zoonis hewan kurban ke seluruh 14 Kabupaten/kota. "Sosialisasi penerapan kesejahteraan hewan terhadap hewan kurban juga sudah kami lakukan," katanya.

Munsif menambahkan, peraturan pemotongan hewan ini sudah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2009 mengenai peternakan dan kesehatan hewan khususnya pengawasan pemotongan hewan karena kepentingan keagamaan yaitu Idul Adha.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019