Dinas Perkebunan dan Peternakan Kubu Raya, Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
"Pemeriksaan hewan kurban dimulai sejak 14 hari sebelum Idul Adha. Bahkan kami bakal masih melakukan pemeriksaan hewan tiga hari setelah Idul Adha," ujar Dokter Hewan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kubu Raya, Yuda Dwi Harsanto, di Sungai Raya, Kamis.
Hal ini dilakukan agar daging hewan kurban tetap sehat dan layak diberikan kepada masyarakat. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap peternakan, rumah penampungan maupun rumah warga yang memelihara hewan kurban.
"Pemeriksaan dilakukan tidak hanya di peternakan, namun juga rumah penampungan maupun rumah warga yang memelihara cukup banyak untuk dijual sebagai hewan kurban," ujarnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat pemilik hewan sapi dan kambing yang akan dijual sebagai hewan kurban untuk kooperatif dan melapor jika ada indikasi hewan sakit atau tidak layak menjadi hewan kurban.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di kandang-kandang penampungan yang meliputi pemeriksaan kesehatan serta layak atau tidaknya jadi hewan kurban," tuturnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan sosialisasi cara memilih hewan kurban di masjid dan surau yang melakukan pemotongan hewan.
Petugas Pengawasan dan Perlindungan Penyakit Hewan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya juga menggunakan kode batang dari anting (ear tag) yang dipasang di telinga sapi kurban guna memudahkan seleksi dan recording serta memudahkan monitoring tata laksana pemeliharaan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan sapi yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat serta layak sehingga memenuhi kriteria hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah.