Sejumlah mahasiswa dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa menggelar unjuk rasa untuk mendesak pelaku persekusi terhadap mahasiswa asal Papua ditangkap.
Aksi dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat di Meulaboh, Selasa siang.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera menangkap dan mengadili pelaku persekusi dan rasisme yang dialami oleh sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada 17 Agustus 2019.
"Aksi yang kita lakukan ini adalah bentuk solidaritas kepada mahasiswa Papua," kata Koordinator Aksi Demo, Ilmiadin.
Baca juga: Insiden di Fakfak, masyarakat diharap tidak mudah terprovokasi
Untuk itu, kata Ilmiadin, dalam aksinya terdapat sejumlah poin tuntutan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus memberikan hak dan kebebasan untuk rakyat Papua dalam mengelola sumber alamnya.
Kedua, mahasiswa juga mendesak agar dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua agar diusut secara tuntas.
Ketiga, meminta penghentian segala bentuk tindakan represif yang dilakukan di Papua.
Keempat, mendesak agar pelaku rasis terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Surabaya ditangkap dan diadili.
Kelima membuka akses internet yang diblokir pemerintah di Papua.
Keenam, para mahasiswa di Aceh Barat juga meminta pemerintah memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi mahasiswa dan rakyat Papua sebagai warga negara.
"Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi," kata Ilmiadin.
Aksi ini berjalan lancar dengan pengawalan dari Polres Aceh Barat.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji jamin keamanan mahasiswa asal Papua di Kalbar
Baca juga: Aksi damai berakhir ricuh di Timika
Baca juga: Petugas kepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Aksi dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat di Meulaboh, Selasa siang.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera menangkap dan mengadili pelaku persekusi dan rasisme yang dialami oleh sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada 17 Agustus 2019.
"Aksi yang kita lakukan ini adalah bentuk solidaritas kepada mahasiswa Papua," kata Koordinator Aksi Demo, Ilmiadin.
Baca juga: Insiden di Fakfak, masyarakat diharap tidak mudah terprovokasi
Untuk itu, kata Ilmiadin, dalam aksinya terdapat sejumlah poin tuntutan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus memberikan hak dan kebebasan untuk rakyat Papua dalam mengelola sumber alamnya.
Kedua, mahasiswa juga mendesak agar dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua agar diusut secara tuntas.
Ketiga, meminta penghentian segala bentuk tindakan represif yang dilakukan di Papua.
Keempat, mendesak agar pelaku rasis terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Surabaya ditangkap dan diadili.
Kelima membuka akses internet yang diblokir pemerintah di Papua.
Keenam, para mahasiswa di Aceh Barat juga meminta pemerintah memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi mahasiswa dan rakyat Papua sebagai warga negara.
"Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi," kata Ilmiadin.
Aksi ini berjalan lancar dengan pengawalan dari Polres Aceh Barat.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji jamin keamanan mahasiswa asal Papua di Kalbar
Baca juga: Aksi damai berakhir ricuh di Timika
Baca juga: Petugas kepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019