Polres Singkawang menggelar konferensi pers mengenai kepulangan satu warga Singkawang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negara Tiongkok.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, warga Singkawang yang diduga menjadi korban TPPO adalah berinisial VN (21).

"Sebelum VN di pulangkan, Polres Singkawang mendapat laporan dari korban mengenai permasalahan yang dialaminya selama di Tiongkok, melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang," kata Raymond di Singkawang, Selasa.

Berkat laporan dan bantuan dana dari netizen, VN akhirnya berhasil dipulangkan dari KBRI Beijing ke Kota Singkawang,pada Kamis (22/8).

Baca juga: Polres Singkawang berupaya pulangkan korban TPPO

Menurutnya, VN adalah merupakan korban TPPO yang kesekian kalinya yang berhasil dipulangkan Polres Singkawang.

"Dalam hal ini, kita akan terus berupaya untuk membantu permasalahan yang dihadapi warga Singkawang, disamping kita menjalankan tugas-tugas pokok kepolisian," ujarnya.

Dia berharap, apa yang dilakukannya bisa menjadi contoh bagi gadis-gadis muda di Singkawang, untuk tidak mudah tergoda dengan segala bujuk rayuan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Sehingga apa yang dibayangkan ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan seperti yang dialami VN di negara Tiongkok," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, di hadapan wartawan VN mengaku selama berada di Tiongkok, dirinya selalu mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pihak keluarga suami.
"KDRT itu, seperti dipukul, dicekik, ditampar dan ditendang," katanya.

Baca juga: Korban TPPO modus pengantin melibatkan anak bawah umur

Bahkan, selama tinggal di Tiongkok, dirinya juga dilarang berkomunikasi melalui handphone dengan orang Indonesia. "Jika ketahuan, maka ponsel saya disita bahkan di buang," katanya.

Dia juga pernah dipaksa untuk meminum obat agar bisa hamil. Karena, sewaktu di cek dokter di Tiongkok, dirinya dinyatakan ada penyakit yang menyebabkan dirinya tidak bisa hamil.

"Mengetahui hal itu, saya dipaksa untuk operasi. Tapi saya gak mau, karena jika memang saya punya penyakit yang begituan, saya mau cek di Indonesia saja, tapi saya gak dibolehkan pulang ke Indonesia," ujarnya.

Kalau obatnya tidak di minum, dia pun harus siap di marah dan mendapatkan kekerasan dari pihak keluarga suami. "Saya dimarahin dan diseret-seret gitu," ungkapnya.

Melapor ke Agency di China, namun hanya disarankan untuk dijalani secara sabar. "Tapi sabarnya sampai kapan, kita di pukul dan di cekik, sabarkan ada batasnya," tuturnya.

Beruntung, dia segera menemukan akun Facebook Ivan, yang merupakan Humas Polres Singkawang. Melalui Facebook, VN pun memberanikan diri untuk mengechat Ivan.

Baca juga: Bupati Karolin beri bantuan hukum kepada korban TPPO

"Bersyukur, pak Ivan langsung membalas chat saya. Dari situlah saya menceritakan semua apa yang saya alami, dan bersyukur pak Ivan bersedia akan membantu untuk memulangkan saya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Singkawang, ibu Silvi dan KBRI Beijing yang sudah bersedia membantu dirinya sehingga bisa sampai di Kota Singkawang.

Sementara Humas Polres Singkawang, Bripka Muhammad Irvan mengatakan, berdasarkan arahan dari Bapak Kapolres, semua anggota diminta untuk memberikan pelayanan sepenuh hati ke masyarakat.

"Korban lapor ke kami, kemudian kami bantu dia geser ke KBRI untuk selanjutnya kita pulangkan," katanya.

Mengingat dana untuk kepulangan VN tidak ada, sehingga kepulangannya ke Kota Singkawang dibantu oleh netizen yang peduli sama warga Singkawang. "Sehingga korban bisa pulang ke Singkawang," ujarnya.

Baca juga: Jumlah WNI Korban TPPO terus Meningkat  

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019