Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat di tahun 2019 ini kembali memberikan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) kepada 112 anak lulusan SMA/SMK daerah itu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di Pulau Jawa.

“BUD ini memfasilitasi tamatan SMA/sederajat mengambil perkuliahan di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga Jawa Tengah,” ujar Kadisdikbud, Bengkayang Dr Yan saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa jumlah calon mahasiswa yang akan dikirim tersebut sebanyak 112 orang yang terdata dari 138 yang dinyatakan lolos seleksi.

“Artinya ada sebanyak 26 yang lulus seleksi namun mengundurkan diri, tidak melakukan registrasi ulang. Jumlah tersebut berasal dari enam jurusan yang disediakan di antaranya Ilmu Perpustakaan, Ilmu Biologi, Teknik Informatika. Calon mahasiswa yang sudah melakukan registrasi ini selanjutnya akan diberangkatkan pada hari Rabu 4 September 2019,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot menyampaikan pesan yang keras kepada calon mahasiswa maupun orangtua mereka penerima BUD untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan, serta tidak mengecewakan baik Pemda mau pun orang tua.

"Jangan sampai gagal dan menyia-nyiakan kesempatan ini. Jangan buat malu diri sendiri, orang tua maupun Pemda Bengkayang. Berangkat 100, selesai juga 100," pesannya.

Gidot mengingatkan kepada mereka agar dalam menjalankan perkuliahan nanti harus serius, orang tua juga harus turut memantau dan mengawasi anak-anaknya sehingga tetap terarah. 

"Jadi jika ada yang gagal, Pemda akan menuntut ganti rugi kepada yang bersangkutan,” jelas dia.

Oleh karena itu, untuk memperkuat pengawasan, Pemda Bengkayang telah menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hal tersebut. Sehingga nanti jika ada yang tidak menyelesaikan studi nya dapat dituntut untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan Pemda.

“Misalnya Pemda telah membiayai selama tiga tahun perkuliahan dengan jumlah uang yang dikeluarkan sebanyak Rp5 juta per tahun, kemudian mahasiswa tidak mampu menyelesaikan studi nya, berarti yang harus diganti sebesar Rp15 juta. Mengapa bekerjasama dengan BPK karena uang yang digunakan untuk membiayai perkuliahan ini menggunakan uang negara," papar dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019