Kementerian ATR/BPN RI melakukan ekspose sekaligus menyerahkan hasil integrasi data lahan sawah baku di Kalbar setelah melakukan verifikasi data dari berbagai pihak di lapangan.
“Sebelumnya data-data soal lahan pertanian beda-beda. Namun, kini di bawah komando Wakil Presiden lembaga terkait dilakukan pembagian tugas sehingga menghasilkan integrasi seperti saat ini yang diekspose,” ujar Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN Sri Mujitono di Pontianak, Rabu.
Ia menyebutkan lahan sawah di Kalbar yang tersebar di 14 kabupaten dan kota di daerah itu ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan seluas 217.035 hektare. Sebelumnya, dari data Dinas Pertanian seluas 302.037 hektare dan dari data BIG seluas 155.815 hektare.
“Data yang ada tentu nantinya tentu dinamis karena di lapangan bisa jadi ada penambahan atau berkurang karena alih fungsi lahan ke perumahan, areal industri dan lainnya,” kata dia.
Menurut dia, data yang ada tentu menjadi satu data untuk semua, mulai dari tingkat kementerian hingga kabupaten. Data yang ada tentu lebih baik dari masa lalu.
“Data dan kesepakatan yang ada tentu menjadi komitmen bersama. Ini tentu menjadi acuan dan satu data untuk bersama,” kata dia.
Pihaknya mengapresiasi kepada pencatat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), baik tingkat provinsi maupun kabupaten atas kinerjanya selama ini.
Ia berharap, data yang ada terus memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalbar.
“Khusus dari sisi kami, saya minta kepala kantor dalam melaksanakan tugas dan fungsi, baik retribusi, PTSL, dan penangan masalah, pengadaan tanah serta lainnya untuk terlebih dan terus koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Tanpa koordinasi tersebut mungkin tidak berjalan dengan baik,” kata dia.
Dalam kegiatan ekspose tersebut, antara lain dihadiri Gubernur Kalbar, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kalbar, para bupati dan wakil bupati, atau diwakili Dinas Pertanian se- Kalbar, serta pihak lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019