Pontianak (ANTARA) - Sekitar 84 ribu hektare lahan baku sawah di Kalimantan Barat (Kalbar) yang tidak masuk dalam penetapan data Kementerian ATR/BPN RI sebagaimana hasil ekspose integrasi data lahan di daerah itu.
“Berdasarkan hasil verifikasi atau validasi versi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di lapangan yang ditetapkan lahan sawah di Kalbar 217.035 hektare. Sebelumnya, data dari kita seluas 302.037 hektare. Artinya ada selisih 84 ribuan hektare yang tidak ditetapkan,” ujar Kepala Dinas Pertanian,Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan TPH) Kalbar, Heronimus Hero saat menghadiri ekspose integrasi data di Pontianak, Rabu.
Heronimus menjelaskan pihaknya tidak mempermasalahkan data integrasi lahan tersebut karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat dari berbagai lembaga pemerintah.
“Hanya saja data yang ada tentu berdampak pada program dan perhitungan produktivitas padi kita. Kemudian data yang ada itu divalidasi di lapangan periode April hingga Agustus. Padahal masa tanam kita yang banyak pada September hingga Oktober,” tambah dia.
Dampak data integrasi yang ada, kata dia dilihat dari program yakni maka berdampak pada jumlah bantuan bibit dan pupuk serta pendampingan lainnya.
“Sedangkan dari sisi produksi padi yang ditanam dan tidak ditetapkan otomatis tidak akan tercatat. Yang tercatat tentu yang masuk dalam penetapan. Padahal tanamannya ada di lapangan,” sebut dia.
Menurutnya data integrasi yang ada dinamis dan pihaknya akan terus memperbaharui data dengan maksimal. Bagaimana, menurutnya data yang ada sama dengan di lapangan. Sehingga petani juga mendapatkan sebagaimana mestinya.
“Kembali, soal status atau penetapan bagi kami tidak masalah. Hanya saja berkaitan di lapangan yang mesti kita terus sesuaikan atau sesuai di lapangan,” lanjut dia.
Terkait Nilai Tukar Petani (NTP) Kalbar masih dikisaran 93 poin, menurutnya dipengaruhi banyak indikator. Kemudian untuk NTP sendiri bukan hanya melekat pada tugas fungsinya dan bahkan melibatkan banyak pihak.
“Tugas kita melakukan pendampingan dalam budidaya atau produksi serta meningkatkan kualitas. Kita juga memberikan rekomendasi prospek pertanian apa yang menjanjikan. Soal harga komoditas pertanian itu masuk ke mekanisme pasar dan juga perlu pendampingan dari instansi lainnya atau pihak lainnya,” jelas dia.