Pemerintah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat akan mengalihkan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapannya hingga triwulan empat tahun 2019 tidak maksimal.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro di Pontianak, Senin, mengatakan, OPD yang tidak mampu menyerap anggarannya secara maksimal hingga akhir triwulan empat 2019, maka pada tahun 2020 akan dialihkan ke program atau OPD lain.

"Tidak hanya terserap saja, kami berharap programnya juga harus memberikan banyak manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak," katanya.

Ia menambahkan anggaran di tiap OPD di lingkungan Pemkot Pontianak sudah tersusun di awal tahun, sehingga serapannya juga harus maksimal.

"Kami tetap mendorong tiap OPD agar konsisten dengan rencana yang sudah mereka buat sebelumnya. Hingga saat ini ada beberapa OPD yang serapan anggarannya belum maksimal, sehingga akan kami dorong terus agar bisa maksimal," katanya.

Ia menambahkan penggunaan anggaran kas daerah, pihak OPD tidak sebatas menjalankan program, jika hanya sebatas menjalankan program namun tidak menyentuh ke masyarakat, maka tahun depan anggaran OPD tersebut akan dialihkan.

Sementara itu, Anggota DPRD Pontianak, Anwar Ali meminta OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dalam penyusunan program tidak asal-asalan melainkan harus menyentuh langsung kepada masyarakat.

"Kalau masih ada OPD yang programnya tidak menyentuh masyarakat, maka sebaiknya tahun depan dialihkan saja, bila perlu OPD tersebut juga diberikan sanksi," katanya.

Apalagi, menurut dia, SDM di lingkup Pemkot Pontianak sudah semakin baik, sehingga aneh jika program kegiatan yang sudah direncanakan, namun kenyataan di lapangan justru tidak berjalan.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019