Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menjelaskan, alasan serapan APBD belum mencapai 13 persen hingga Agustus 2018 dikarenakan banyak OPD yang belum melakukan pencairan terhadap pekerjaan yang sudah rampung.
"Artinya, ada beberapa pekerjaan yang sudah rampung tapi OPD terkait belum melakukan pencairan. Entah mengapa, saya juga marah waktu itu saat meminta penjelasan dari pimpinan OPD," kata Tjhai Chui Mie, Jumat.
Menurut dia ada beberapa kontraktor yang belum mengambil uangnya, tapi pekerjaan sudah dikerjakan.
Dia memastikan, pencairan oleh OPD terkait itu bakal dilakukan di akhir Agustus atau awal September 2018.
"Jadi kesimpulannya bukan belum melakukan pekerjaan, tapi sudah hanya saja pencairannya yang belum, jadi tidak ada hal-hal yang lain," katanya.
Diharapkan kepada masyarakat dan rekan-rekan di DPRD Singkawang bisa memahami hal ini. Harusnya, jika sesuai tahun dan anggaran yang berjalan serapan sudah mencapai di atas 50 persen.
"Dan saya selaku Wali Kota Singkawang berjanji akan menjadikan hal ini sebagai catatan penting untuk lebih baik ke depannya," tuturnya.
Begitu juga dengan pekerjaan yang menggunakan sistem lelang (tender), diapun menilai jika tahun ini dirasakan sangat lambat bahkan telat.
Namun untuk kedepannya, hal-hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Tapi harus lebih cepat dilakukan.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, penyerapan APBD TA 2018 menurut informasi terkait dalam rapat dengan pihak TAPD baru mencapai 17 persen.
"Memang harus diakui, penyerapan termasuk rendah karena sudah hampir masuk di bulan September," katanya.
Pihaknya juga belum mendapat laporan yang komprehensif dari dinas terkait, kenapa sampai terjadi penyerapan yang rendah.
"Mengenai hal ini, akan terus kami awasi kinerja SKPD/OPD sebagai pihak pengguna anggaran. Saya pikir kalau sudah sedemikian kinerja dari OPD yang bertanggungjawab, Wali Kota sudah harus mengambil sikap," ujarnya.
Ke depannya, semua OPD harus mampu menunjukkan performance terbaik. Karena tugas sebagai PNS/ ASN adalah memberikan pengabdian dengan melakukan pelayanan yang maksimal.
"Untuk itu sebagaimana permasalahan ini juga sudah diketahui oleh Wali Kota, saya berharap ada gerakan dan kebijakan yang mesti ditunjukkan. Karena kedepannya tantangan semakin besar dan kuat, sebagai tahun-tahun realisasi RPJMD yang merupakan pengejewatahan dari visi misi Wali Kota," katanya.Budi Suyanto
Serapan APBD Singkawang kurang dari 13 persen
Jumat, 24 Agustus 2018 12:54 WIB