Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyarankan agar DPRD Kubu Raya bisa segera melengkapi semua unsur yang ada di dalamnya, agar bisa membahas APBD 2020 bersama unsur eksekutif.

"Hari ini, anggota DPRD Kubu Raya telah dilantik dan sudah ditetapkan ketua dan wakil ketua sementara. Untuk itu saya sarankan kepada ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kubu Raya agar segera melengkapi unsur kelengkapan dewan-nya agar bisa segera membahas APBD 2020, mengingat Kubu Raya belum menetapkan," kata Sutarmidji saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kubu Raya dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024 di Sungai Raya, Selasa.
Rapat paripurna DPRD Kubu Raya dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024 di Sungai Raya, Selasa. (Rendra Oxtora)


Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta agar tercipta harmonisasi antara DPRD dan Pemkab Kubu Raya untuk mempercepat pembangunan di kabupaten itu. 

"Kubu Raya mengelilingi ibu kota provinsi dan sudah seharusnya kabupaten ini bisa melaju lebih cepat dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya," tuturnya.

Dengan adanya harmonisasi antara DPRD dan Pemkab Kubu Raya, dirinya yakin kabupaten ke-14 di Kalbar itu bisa melakukan berbagai percepatan dalam pembangunan.

"Potensi pertanian dan lain sebagainya sangat melimpah kabupaten ini, sehingga ini harus di optimalkan. Saya mengapresiasi pemkab Kubu Raya yang sudah bergerak cepat dalam mewujudkan kemandirian pangan karena jika pemkab Kubu Raya bisa mewujudkan swasembada pangan, maka ini bisa kunci percepatan pembangunan di Kubu Raya, karena ke depan negara yang memiliki kemandirian pangan akan menjadi negara yang kuat,"  ujarnya.
Rapat paripurna DPRD Kubu Raya dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024 di Sungai Raya, Selasa. (Rendra Oxtora)

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kubu Raya sementara, Zulkarnaen dari PDI Perjuangan mengatakan, sesuai dengan mandat yang telah diberikan, dirinya bersama Wakil Ketua DPRD sementara, Teguh Wibowo yang berasal dari Partai Demokrat mengatakan mereka akan seoptimal mungkin menjalankan tupoksi sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang ada, tugas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya sementara ini antara lain, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan raperda tentang tatib DPRD, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

"Kami juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota dewan yang terpilih dan pihak eksekutif serta masyarakat Kubu Raya agar para anggota lembaga legislatif yang baru dilantik pada untuk periode 2019-2024 bisa menjalankan amah dan melaksanakan aspirasi masyarakat yang telah memilihnya," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019