Sungai Raya (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya
Agus Sudarmansyah menyarankan proses pelantikan anggota DPRD periode
2014-2019 dilakukan di aula kantor bupati setempat untuk penghematan
anggaran.
"Pelantikan angoota DPRD Kubu Raya periode 2014-2019 yang akan
dilakukan pada tanggal 17 September nanti sebaiknya dilakukan di aula
bupati saja untuk penghematan anggaran," kata Ketua Komisi C DPRD Kubu
Raya itu.
Agus menilai, kondisi kantor DPRD Kubu Raya saat ini yang masih
belum representatif sangat tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat
berlangsungnya proses pelantikan tersebut.
"Kalaupun akan dilakukan di hotel, tentu akan memakan anggaran yang
cukup besar. Jadi untuk penghematan, sebaiknya gunakan saja aula kantor
bupati," tuturnya.
Saran untuk melakukan pelantikan anggota DPRD baru di aula kantor
bupati tersebut, karena Agus menilai saat ini Pemerintahan Kubu Raya
sedang mengalami defisit anggaran. Dengan melakukan pelantikan di aula
kantor bupati akan bisa menghemat anggaran tanpa harus mengeluarkan uang
banyak, karena bisa dipinjam secara gratis.
"Saya rasa dengan melakukan pelantikan di aula kantor bupati, para
anggota DPRD bisa lebih berwibawa, karena tempatnya juga luas dan
representatid, yang terpenting bisa dipakai secara gratis dengan begitu
kita bisa menghemat anggaran," kata ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD
Kubu Raya itu.
Sekretaris DPRD Kubu Raya Gemuruh mengatakan, soal tempat
pelaksanaan pelantikan pihaknya memang berencana akan menyewa tempat
mengingat hari-H pelantikan yang jatuh pada hari Rabu adalah hari kerja
dan dikhawatirkna akan mengganggu kerja para pegawai yang ada di sekitar
kantor bupati.
"Intinya soal tempat nantinya akan kita bicarakan ke pimpinan dan sejumlah pihak terkait lainnya," kata Gemuruh.
Hemat Anggaran Sebaiknya Pelantikan DPRD di Aula Kantor Bupati
Selasa, 26 Agustus 2014 9:48 WIB