Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merekomendasikan 15 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk nantinya diserahkan kepada pimpinan DPR RI.

Sebanyak 15 nama calon anggota BPK yang direkomendasikan DPD RI, adalah Ahmad Muqowam, Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasih, Shohibul Imam, Sahala Benny Pasaribu, Muhammad Syarkawi Rauf, Muhammad Yusuf Ateh, Chandra Wijaya, Eddy Suratman, Tjatur Sapto Edy, Daniel Lumbang Tobing, Wilgo Zainar, Kukuh Prionggo, Ahmadi Noor Supit, dan Hendra Susanto

“Nama-nama yang kami rekomendasikan tersebut dibuat berdasarkan peringkat nilai tertinggi, setelah melewati penilaian dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI Siska Marleni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan tersebut terhadap para calon hanya dihadiri 54 calon anggota BPK. Tercatat delapan calon tidak menghadiri undangan uji kepatutan dan kelayakan.
  
"Jadi yang diserahkan itu, 15 calon peringkat besar dari 54 orang yang hadir," ungkapnya.



Banyak hal yang menjadi penilaian dalam proses seleksi yang dilakukan DPD. Selain tingkat pendidikan, juga pemahaman para calon anggota di bidang keuangan dan juga nonkeuangan, dengan skor 3-9.

“Jadi, hasilnya dikumulatifkan maka diperoleh nama-nama 15 orang tersebut, dari 54 nama yang kami seleksi selama dua hari berturu-turut,” paparnya.

Tahap selanjutnnya, menurut Siska, sepenuhnya diserahkan kepada DPR RI.

“Kami menjalankan yang diperintahkan UU. Kami lakukan sesuai porsi kami, selanjutnya adalah kewenangan DPR. Tapi kami optimistis bahwa nama-nama yang kami rekomendasikan bakal terpilih, karena kami melakukannya tidak main-main,” katanya.

Sidang paripurna DPD RI dipimpin Nono Sampono dan didamping Wakil Ketua DPD lainnya, Ahmad Muqowam, Darmayanti Lubis, dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang.
 

Pewarta: Ganet Dirgantara

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019