Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota VI BPK RI, Rizal Djalil, mengingatkan kalangan DPRD untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang melibatkan dirinya secara baik agar tidak menimbulkan masalah saat dilakukan audit terhadap laporan keuangan daerah.
"Ini tahun politik, kami minta semuanya mengelola anggaran dengan baik," kata Rizal Djalil setelah penyerahan hasil audit terhadap laporan keuangan Pemprov Kalimantan Barat Tahun 2012 di Gedung DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kamis.
Ia mencontohkan, kalau ada dana aspirasi, maka dapat digunakan secara tepat dan benar tanpa harus melakukan intervensi.
Rizal Djalil juga menyinggung tentang perjalanan dinas. Menurut dia, setiap anggota DPRD mempunyai hak secara konstitusional. "Untuk perjalanan dinas, kalau ada yang ingin dibicarakan, silahkan bicarakan dengan benar," ujar dia.
Ia melanjutkan, ada beberapa sistem pembayaran yang dapat digunakan. Misalnya sistem "lumpsum", "at cost" atau sesuai kebutuhan secara terbatas. "Perjalanan dinas bukan untuk menambah penghasilan, tetapi memberi fasilitas," ujar dia mengingatkan.
Pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, salah satu dampak ikutannya adalah peluang pemberian remunerasi.
Selain itu, Rizal Djalil juga menilai tentang bantuan sosial. Meski bantuan sosial merupakan program yang konstitusional, namun aturan yang digunakan terlalu rumit. Sementara masyarakat tidak terbiasa untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangan secara detail.
"Salah satu solusinya, regulasi tentang bantuan sosial yang perlu disederhanakan. Para gubernur, dapat mengusulkan agar hal itu diajukan," kata dia.
Ia juga minta Sekretaris Dewan dapat mengelola kepentingan DPRD dengan hati-hati. "Jangan sampai menimbulkan masalah ke depan," kata Rizal Djalil.
Laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun 2012 oleh BPK diberikan opini WTP dengan paragraf penjelasan. Hal yang menjadi catatan dalam laporan hasil pemeriksaan adalah penatausahaan aset tetap berupa tanah, gedung dan bangunan masih memerlukan upaya perbaikan, serta aset lainnya. Kemudian tunggakan yang masih dalam proses penyelesaian oleh Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).
Namun kedua permasalahan tersebut tidak berdampak secara material terhadap penyajian aset tetap dan aset lainnya pada laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun 2012.
Selain itu, hasil pemantauan tindak lanjut per 31 Desember 2012 atas rekomendasi BPK RI untuk temuan pemeriksaan TA 2012 dan sebelumnya, terdapat 1.040 rekomendasi senilai Rp138,65 miliar yang terdiri dari 660 rekomendasi senilai Rp66,93 miliar telah ditindaklanjuti (63,46 persen), dan sebanyak 300 rekomendasi senilai Rp66,37 miliar belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut (28,85 persen) serta sebanyak 80 rekomendasi senilai Rp5,35 miliar yang belum ditindaklanjuti (7,69 persen).
(T011//T007)