General Manager Pelindo II Cabang Pontianak, Adi Sugiri mengatakan progres pembangunan Terminal Kijing di Mempawah, Kalimantan Barat, saat ini mencapai 23 persen.

"Pembangunan Terminal Kijing Mempawah secara bertahap. Untuk fisik dan lainnya sudah mencapai 23 persen," ujar Adi Sugiri kepada wartawan yang melakukan kunjungan ke terminal tersebut di Mempawah, Kamis.

Adi mengatakan pihaknya optimis pertengahan tahun 2020 mendatang, pembangunan Pelabuhan Kijing tahap pertama sudah selesai dan bisa dioperasikan.

"Untuk nilai pembangunan dari fisik saja saat ini sudah terealisasi sekitar Rp2,7 triliun dari total biaya tahap pertama Rp5 triliun," kata dia.

Baca juga: Waskita : Pekerja di Terminal Kijing Mempawah utamakan masyarakat lokal

Ia menyebutkan Pelabuhan Kijing merupakan pengembangan dari Pelabuhan Dwikora Pontianak. Dari sisi fasilitas dan lainnya sudah setara dengan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Bahkan kelebihan dari Pelabuhan Kijing Mempawah memiliki letak yang strategis dan kedalaman pelabuhan di terminal 15 meter," kata dia.

Terkait proses ganti rugi, menurutnya, secara umum tidak ada kendala. Semua berjalan dengan lancar dan pihaknya berpedoman pada ketentuan yang ada.

"Dari luas lahan 200 hektare untuk pembangunan Pelabuhan Kijing total pembayaran ganti rugi Rp700 miliar," kata dia.

Baca juga: Terminal Kijing Mempawah tunjang sarana perpindahan ibukota negara

Hadirnya pelabuhan merupakan bagian untuk penggerak ekonomi daerah. Pada tahap awal pembangunannya saja sudah banyak menyerap tenaga kerja lokal.

"Untuk konstruksi saat ini dan lainnya putra daerah tentu terlibat. Hadirnya pelabuhan memberikan dampak luas," jelas dia.

Ia menyebutkan bahwa nantinya distribusi komoditas unggulan Kalbar seperti CPO bisa memanfaatkan hadirnya Pelabuhan Kijing, sehingga tidak perlu lagi melalui pelabuhan lainnya.

"Semoga program tol laut pemerintah ini terus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan daerah," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmijdi mengajak masyarakat untuk mendukung pembangunan Pelabuhan Kijing tersebut mengingat potensi dan manfaatnya yang luas. Terkait upaya ganti rugi terhadap lahan dan lainnya, menurutnya apa yang dilakukan Pelindo II sudah sesuai aturan.

"Setiap pembangunan di Indonesia tentu ada masalah dan tantangan. Tentu semua ada aturan untuk itu. Jadi sekarang saya sarankan apa pun persoalan dan permasalahannya bisa diselesaikan melalui jalur hukum atau pengadilan. Silahkan masyarakat membawa persoalan ke pengadilan," kata dia.

Baca juga: Pelindo II targetkan operasional Terminal Kijing Juli 2020
Baca juga: IPC mulai operasionalkan Pelabuhan internasional Kijing awal 2020

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019