Pemkot Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah se-Kalbar, yang akan digelar selama dua hari, yakni 25-26 September 2019.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro Subekti di Pontianak, Selasa, mengatakan Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada rakor serupa di Kabupaten Bengkayang tahun 2018 lalu.

Rakor yang rencananya akan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji pada Rabu (25/9) malam, mengusung tema Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan PAD pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui sinergitas kegiatan pemungutan pajak," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pada rakor tersebut akan dirumuskan solusi atau treatment dalam percepatan optimalisasi PAD di Kalbar sebagai salah satu area intervensi Program Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Pemberantasan Korupsi, KPK RI.

Sebagai pemateri, narasumber yang dihadirkan adalah Tim Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalbar Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Direktur Utama PT Bank Kalbar dan beberapa narasumber lainnya.

"Materi yang akan disampaikan di antaranya tentang Bagi Hasil Pajak Provinsi, evaluasi host to host BPHTB dan implementasi perekaman data transaksi usaha wajib pajak melalui tapping box dan e-Pos," ujar Hendro.

Ia menambahkan, pada akhir rakor, akan dilakukan evaluasi rakor Pendapatan Daerah, kemudian dilanjutkan perumusan hasil rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar tahun 2019. "Harapan kami rakor ini berjalan sukses dan lancar," katanya.
 
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019