Harga minyak sawit mentah (CPO), inti sawit, dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi pada periode 11-17 Oktober 2019, mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya yakni untuk CPO naik Rp164 dari Rp6.295 menjadi Rp6.359 per kilogram.

"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga naik Rp64 dari Rp3.097 menjadi Rp3.151 per kilogram. Sedangkan TBS juga naik Rp14 dari Rp1.053 menjadi Rp1.067 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Sedangkan untuk harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu atau dua periode sebelumnya sempat turun namun pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.067 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.129 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.181 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.231 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp1.263 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.289 per kilogram, usia tanam sembilan tahun Rp1.315 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.353 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.311 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp1.248 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019