Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, melalui Dinas Sosial (Dinsos) kota setempat menyediakan konter Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) guna mempermudah masyarakat dalam kepengurusan layanan sosial.
"Melalui sistem ini, warga yang memerlukan bantuan layanan sosial seperti layanan kesehatan, bedah rumah tidak layak huni, termasuk layanan sosial seperti masalah pendidikan, kemiskinan dan lainnya sudah disediakan konter khusus di Kantor Dinas Sosial Kota Pontianak untuk melayani masyarakat yang membutuhkan layanan sosial tersebut," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Ia menambahkan, layanan ini akan ditangani petugas dengan cepat. Tim akan langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Mekanisme pelayanan SLRT adalah warga yang membutuhkan bantuan pelayanan sosial melaporkan ke konter atau loket yang ada di Dinsos Kota Pontianak. Petugas akan menindaklanjuti laporan yang masuk untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan, hasilnya nanti akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menanganinya," jelas Edi.
Ia menyebutkan, butuh waktu sekitar enam jam untuk menangani pelayanan itu. "Kami akan upayakan secepat mungkin dalam penanganannya," lanjut dia.
Menurut Edi, tim ini melibatkan langsung relawan dari masyarakat yang ada di 29 kelurahan. Tujuannya agar relawan bisa menjangkau masyarakat langsung dan aktif bergerak, selain warga yang datang langsung ke konter SLRT, tim juga ikut membantu mendata bersama Tim Program Keluarga Harapan (PKH).
"RT/RW, lurah dan camat kita minta juga aktif memonitor warganya yang membutuhkan bantuan dalam pelayanan sosial," katanya.
Menurut data penduduk miskin Kota Pontianak tahun 2017 sampai 2018 tercatat sebanyak 29.300 jiwa. Data ini, lanjutnya akan diverifikasi lagi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada sensus penduduk tahun 2020.
"Mudah-mudahan sinergis data ini bisa lebih valid dan akurat sebagai data dalam mengatasi masalah kemiskinan di Kota Pontianak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Melalui sistem ini, warga yang memerlukan bantuan layanan sosial seperti layanan kesehatan, bedah rumah tidak layak huni, termasuk layanan sosial seperti masalah pendidikan, kemiskinan dan lainnya sudah disediakan konter khusus di Kantor Dinas Sosial Kota Pontianak untuk melayani masyarakat yang membutuhkan layanan sosial tersebut," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Ia menambahkan, layanan ini akan ditangani petugas dengan cepat. Tim akan langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Mekanisme pelayanan SLRT adalah warga yang membutuhkan bantuan pelayanan sosial melaporkan ke konter atau loket yang ada di Dinsos Kota Pontianak. Petugas akan menindaklanjuti laporan yang masuk untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan, hasilnya nanti akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menanganinya," jelas Edi.
Ia menyebutkan, butuh waktu sekitar enam jam untuk menangani pelayanan itu. "Kami akan upayakan secepat mungkin dalam penanganannya," lanjut dia.
Menurut Edi, tim ini melibatkan langsung relawan dari masyarakat yang ada di 29 kelurahan. Tujuannya agar relawan bisa menjangkau masyarakat langsung dan aktif bergerak, selain warga yang datang langsung ke konter SLRT, tim juga ikut membantu mendata bersama Tim Program Keluarga Harapan (PKH).
"RT/RW, lurah dan camat kita minta juga aktif memonitor warganya yang membutuhkan bantuan dalam pelayanan sosial," katanya.
Menurut data penduduk miskin Kota Pontianak tahun 2017 sampai 2018 tercatat sebanyak 29.300 jiwa. Data ini, lanjutnya akan diverifikasi lagi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada sensus penduduk tahun 2020.
"Mudah-mudahan sinergis data ini bisa lebih valid dan akurat sebagai data dalam mengatasi masalah kemiskinan di Kota Pontianak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019