Pontianak (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Singkawang membentuk panduan layanan kesehatan jiwa bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar mereka bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya ketika menjalani masa hukumannya.
"Untuk penanganan kesehatan jiwa bagi tahanan dan warga binaan pada LP Singkawang bersama staf perawatan dan tenaga kesehatan melakukan rapat internal pembahasan buku panduan perihal penanganan kesehatan jiwa yang akan dilaksanakan sebagai implementasi aksi perubahan peningkatan pelayanan kesehatan pada LP Singkawang," kata Kepala LP Singkawang, Priyo Tri Laksono, di Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat.
Kegiatan pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh kepala LP Singkawang bersama tim efektif yang terdiri dari pejabat bagian perawatan, tenaga kesehatan dan staf pengelolaan yang pelaksanaaannya di Ruang Rapat LP Singkawang.
Baca juga: Rutan Bengkayang butuh program rehabilitasi untuk warga binaan kasus narkoba
Pada kesempatan tersebut, dia mengatakan, kegiatan rapat ini merupakan pembahasan penanganan kesehatan jiwa bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan LP Singkawang.
Pelayanan kesehatan jiwa ini sangat penting untuk dilaksanakan pada Lapas, mengingat tahanan dan warga binaan yang ketika masuk akan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.
"Tentunya akan menghadapi perubahan yang semula di luar bebas sampai di dalam akan menjalani kehidupan yang sudah diatur di dalam Lapas," tuturnya.
Menurutnya, ada yang bisa menerima dan ada yang belum menerima keadaan sehingga bisa mengakibatkan terganggunya kejiwaan mereka salah satunya sering melamun ataupun stres sehingga salah satu upaya tersebut diperlukan penanganan pelayanan kesehatan jiwa selama menjalani proses pidana di dalam LP.
Baca juga: Lapas Singkawang melakukan razia di blok hunian warga binaan
"Sebagai upaya peningkatan pelayanan pada LP Singkawang salah satunya dengan memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan warga binaan, agar mereka tetap memiliki kesehatan yang optimal selama menjalani pidana di dalam Lapas," kata dia.
Dirinya juga menyampaikan pembahasan panduan pelayanan kesehatan jiwa ini nantinya bisa bermanfaat sebagai alur atau SOP penanganan layanan kesehatan jjwa bagi tahanan dan warga binaan pada LP Singkawang.
"Sejak pertama kali masuk dengan dilakukan deteksi dini gejala kejiwaan, penelusuran, penanganan dan pengobatan serta pemulihan, tentunya nanti akan melibatkan instansi terkait seperti, Dinas Kesehatan, RSJ di Singkawang, RSUD Abdul Aziz, Unit Layanan Disabilitas dan Kementerian Agama Singkawang," katanya.
Baca juga: Lapas Kelas IIB Singkawang gelar perekaman E-KTP bagi warga binaan
Pelayanan Kesehatan jiwa ini sangat penting dilakukan untuk bisa memberikan kesehatan yang optimal bagi tahanan dan warga binaan dan sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sehingga bisa mempermudah pengawasan dan penempatan yang akan menunjang pelaksanaan tugas pengamanan pada LP Singkawang.
"Setelah kegiatan pembahasan panduan penanganan kesehatan jiwa ini, nantinya akan dilaksanakan diskusi kelompok terfokus dan mengajak bersama instansi terkait agar bisa memberikan masukan untuk peningkatan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan warga binaan di Lapas Kelas IIB Singkawang," tuturnya.
LP Singkawang bentuk panduan pelayanan kesehatan jiwa bagi warga binaan
Jumat, 23 Juni 2023 16:35 WIB