BPJS Kesehatan Singkawang mencatat tunggakan iuran dari peserta mandiri yang ada di wilayah Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan dan Kota Sambas, Provinsi Kalimantan Barat hampir mencapai Rp60 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Singkawang, Novi Kurniadi menyampaikan hal itu disela-sela acara forum komunikasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Restoran Dayang Resort, Singkawang, Selasa.

Ia mengungkapkan, rinciannya, untuk Kota Singkawang jumlah tunggakan ada sebanyak Rp12 miliar, Kabupaten Bengkayang Rp13 miliar dan Kota Sambas Rp34 miliar.

Baca juga: 102 ribu keluarga di Kalimantan Barat tak lagi ditanggung iiuran JKN

Menurut dia, dengan adanya tunggakan ini, semua pihak termasuk pemda, pemerintah desa, RT dan RW, serta elemen masyarakat lainnya diharapkan bisa membantu mengingatkan kepada warganya agar segera melakukan pembayaran tunggakan tersebut.

Dia mengatakan, masih adanya tunggakan iuran BPJS tentu akan berdampak pada pembayaran klaim rumah sakit yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Mengingat iuran yang dibayarkan oleh masyarakat khususnya peserta JKN-KIS mandiri merupakan salah satu sumber dana BPJS Kesehatan untuk membayar klaim yang diajukan rumah sakit," ujarnya.

Baca juga: Norsan minta BPJS Kesehatan sosialisasi penonaktifan penerima manfaat

Ia mengakui sampai saat ini hampir semua rumah sakit di wilayah Singkawang, Bengkayang dan Sambas terpaksa tertunda pembayaran klaimnya.

"Tunggakan klaim yang belum kita bayarkan rata-rata sudah mencapai 3 bulan," ungkapnya.

Kemudian, terkait dengan pertemuan BPJS Kesehatan Singkawang dengan para tokoh adalah bertujuan untuk menjalin sinergitas dan komunikasi sekaligus memperkenalkan perkembangan-perkembangan terbaru dari program BPJS Kesehatan.

"Forum ini diharapkan bisa menjadi wadah komunikasi untuk bisa mereka sampaikan ke masyarakat. Meskipun dari kita sendiri sudah rutin melakukan sosialiasasi baik secara langsung maupun tidak langsung ke masyarakat mengenai program ini," ujarnya.

Baca juga: Kubu Raya tambah kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi 37.000 peserta

Melalui forum komunikasi yang digelar juga diharapkan bisa menampung berbagai keluhan, saran dan masukan dari para tokoh yang hadir, guna memperbaiki layanan BPJS Kesehatan ke depannya.

"Karena itu kehadiran para tokoh diharapkan bisa menjadi corong atau perpanjangan tangan BPJS Kesehatan untuk turut mengimbau ke masyarakat agar mau menjadi peserta JKN-KIS dan rutin membayar iutan setiap bulannya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Singkawang, Muchlis AR mengatakan, terkait masih adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan, mungkin ada anggapan dari masyarakat karena belum pernah menggunakan BPJS tersebut.

Baca juga: Bupati Muda targetkan 2021 warga miskin tercover BPJS Kesehatan

"Seharusnya dengan mereka tidak menggunakan BPJS, dia semakin rutin untuk membayarnya karena dia tidak sakit dan bisa membantu orang-orang yang sakit," katanya.

Dari MUI Singkawang, siap mendukung program BPJS Kesehatan dengan mensosialisasikan ke masyarakat betapa pentingnya JKN-KIS.

"Bagi masyarakat yang sudah terdaftar kita imbau untuk bisa membayar iuran sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Mengingat program JKN-KIS merupakan program gotong royong sehingga dengan adanya kerja sama tersebut, insya Allah masyarakat Singkawang akan sehat pula secara bersama-sama.

"Kalau memang ada yang sakit, maka kita juga akan bergotong royong untuk menyembuhkan dan menyelamatkan orang-orang yang sakit dengan dana JKN-KIS yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan hentikan layanan di RSUD Bengkayang
Baca juga: Kubu Raya tambah kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi 37.000 peserta
Baca juga: BPJS Kesehatan Singkawang pastikan pelayanan prima peserta JKN-KIS saat libur Lebaran

 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Rudi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019