Seorang pria bernama Bayu (24) warga Komplek Abrasi Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, dibacok oleh EK hingga mengalami luka cukup parah. Peristiwa itu terjadi saat korban nongkrong bersama rekan-rekannya di pinggir Jalan Raya Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kamis (17/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saya tidak tahu pasti apa yang memicu terjadinya pembacokan terhadap korban ini. Kami tidak tahu permasalahannya apa," kata Mijik, abang korban.

Baca juga: Tragis, kepala sekolah tewas ditusuk ortu murid di Sintang
Baca juga: Ini motif pembunuhan kepala sekolah di Sintang

Pembacokan yang dilakukan EK terhadap korban diduga berkaitan dengan urusan piutang, awalnya pelaku EK hendak menagih hutang kepada korban.

Situasi menjadi panas lantaran korban belum sanggup membayar hutang hingga akhirnya pelaku EK naik pitam dan mencabut sentara tajam yang dibawa dari rumahnya.

Usai membacok korban, pelaku EK pun melarikan diri, sementara itu, sejumlah rekan korban dan warga setempat yang mengetahui kejadian itu bergegas memberikan pertolongan.

Baca juga: Seorang begal tewas dibacok korbannya
Baca juga: Selain Wiranto, ajudan dan seorang polisi juga kena tusuk

Korban dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk mendapatkan penanganan medis akibat tiga luka bacok pada bagian punggung atas, punggung bawah dan perut.

"Kami baru tahu dari warga yang menginformasikan kalau korban dibacok dan sudah dibawa ke rumah sakit. Kami pun menyusul ke rumah sakit dan melihat korban sudah dalam kondisi luka," tutur Mijik.

Mijik mengaku, keluarganya tidak dapat menerima tindakan pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Baca juga: Polisi kejar pembacok seorang pria hingga tewas

Apapun motif dan dalihnya, perbuatan pelaku telah melanggar aturan hukum.

"Kami belum dapat kepastian apa yang menjadi penyebabnya. Kalau pun benar persoalan piutang, masih bisa diselesaikan dengan cara-cara lain. Tidak harus dibacok seperti ini," sesalnya.

Karenanya, dia sangat berharap Polres Mempawah secepatnya menemukan jejak pelarian pelaku. Supaya, pelaku dapat diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk mengungkap dan menindak pelaku sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami percaya, polisi mampu bekerja maksimal mengusut pelaku pembacokan terhadap adik saya," pungkasnya.

Baca juga: Polisi amankan pelaku pembacokan
Baca juga: Tersangka Pembacok Polisi Berhasil Ditangkap
Baca juga: Polisi : Pembacokan Yang Dilakukan Sulihat Sudah Terencana

Pewarta: Alfi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019