Kepolisian Sektor Pontianak Timur, Polres Pontianak, melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba di lokasi yang diduga dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkoba jenis sabu di "Kampung Beting".

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo di Pontianak, Senin, mengatakan, pihaknya melakukan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba terhadap masyarakat khususnya generasi muda di kawasan Kampung Beting tersebut.

Ia mengajak masyarakat untuk kerja sama bersinergis dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan memberitahukan ancaman hukuman bagi para pelaku tersebut.

"Selain itu kami juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu lokasi yang sudah menjadi target operasi, yakni di Kampung Beting, Jalan Tanjung Alur 3, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur," ungkapnya.

Dari penggeledahan tersebut diamankan barang bukti, diantaranya sembilan paket sabu sebanyak 48,34 gram, dan paket kecil 2,37 gram, tiga buah sendok sabu, tiga unit timbangan elektrik, 10 botol alat pakai sabu, delapan pipa bong sabu, 35 unit korek api gas, empat handphone, satu blok laci plastik berisi plastik kemasan sabu dan uang berjumlah Rp3,1 juta.

Selain itu, juga diamankan pemilik tempat atau pengedar narkoba jenis sabu berinisial Ad (37) dan saudari Fit (27) serta enam rekannya yang berada dilokasi If, AR, Nih, DW, Saf dan Sof.

"Dalam kasus kedua pemilik rumah dan enam rekannya diamankan ke Mapolsek Pontianak Timur untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Kampung Beting dikenal dan diduga kuat sebagai kawasan atau sarang narkoba di Kota Pontianak atau Kalbar umumnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019